KUALA PEMBUANG - Saat ini sudah memasuki musim kemarau, masyarakat Kabupaten Seruyan diminta mewaspadai potensi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya terus gencar sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan baik yang dilakukan Polres dan juga Polsek-Polsek.
Pihaknya sangat fokus terkait karhutla ini, maka dari itu dirinya meminta agar masyarakat jangan sampai bermain api.
“Karhutla banyak kerugian yang bisa saja menimpa kita, misalnya dari segi ekonomi, kesehatan dan lainnya,” ujar Nandang, Jumat (18/8).
Kapolres menjelaskan saat ini titik api di Kabupaten Seruyan memang masih belum terdeteksi, namun dirinya menegaskan akan menindak secara tegas masyarakat bahkan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dirinya juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat Seruyan untuk menahan diri untuk melakukan aktivitas bakar lahan, karena ini sudah tidak dibolehkan.
Diakuinya secara teknis di lapangan pihaknya sangat memahami kepentingan masyarakat dalam hal membuka lahan dengan cara membakar, namun karena ini tidak diperbolehkan sehingga tidak ada pilihan untuk memberikan pengawasan yang ketat terkait permasalahan ini.
”Sosialisasi terus dilakukan, jika tetap melakukan (bakar lahan) akan kita proses,” tegasnya. (hen/fm)