SUKAMARA – Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan APBD 2016 sebagai instrumen kebijakan fiskal, harus diarahkan untuk memecahkan masalah dan menjawab isu-isu strategis yang akan dihadapi kedepan, terutama tercapainya sasaran-sasaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“KUA PPAS memiliki peran penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah karena berfungsi memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan,” kata Ahmad Dirman saat penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2016 di Gedung DPRD Sukamara, kemarin (12/11).
Menurutnya, sinkronisasi program pemerintah pusat dan provinsi harus diselaraskan dan terjemahkan dalam pelaksanaan program kegiatan di tingkat kabupaten, terutama mendukung program Nawa Cita presiden, diantaranya cita pengembangan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya.
“Cita membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta cita melakukan revolusi mental karakter bangsa,” ujarnya.
Ditambahkan bahwa tantangan yang tidak kalah pentingnya adalah penyediaan infrastruktur yang cukup dan berkualitas utamanya dalam menjaga konektivitas inter dan antar wilayah, penyediaan air irigasi untuk pertanian, sanitasi serta pemukiman.
“Infrastruktur yang tidak memadai menjadi kendala bagi masuknya investasi dan kendala kegiatan ekonomi sosial,” tukas Ahmad Dirman.(fzr)