SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 13 November 2015 20:37
Banyak APK Rusak dan Hilang
APK BANYAK RUSAK: APK yang difasilitasi KPU banyak yang rusak dan hilang.

SAMPIT – Alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah di Kota Sampit banyak yang hilang dan rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim belum memiliki solusi untuk memperbaiki atau menggantinya.

KPU Kotim sudah merapatkan hal tersebut bersama panitia pengawas pemilihan, tim kampanye, dan kepolisian. KPU tak berani menduga-menduga, apakah ada unsur kesengajaan atas kehilangan maupun kerusakan APK paslon bupati-wakil bupati, maupun gubernur-wakil gubernur tersebut.

”Kami tidak mau berburuk sangka atas kerusakan dan kehilangan APK itu. Namun, sebagiannya diyakini karena faktor alam yang terjadi akhir-akhir ini,” jelas Komisioner KPU Kotim Benny Setia, Kamis (12/11).

Hal itu membuat KPU pusing. Sebab, pengadaan APK hanya bisa dilakukan sekali. KPU juga bingung mengambil kebijakan karena peraturan baru dan permasalahan ini pertama kali terjadi. Oleh karena itu, KPU bersama pihak terkait merapatkan hal tersebut untuk mencari solusi terbaik.

”Kami belum bisa menyikapinya, karena saat ini komisioner kami belum lengkap. Kami akan membuat surat edaran bersama, apa sikap yang akan diambil. Namun, kami akan berupaya menghasilkan kesepakatan yang terbaik, sesuai usulan yang ada,” kata Benny.

Dalam rapat tersebut, Komisioner Panwaslih Kotim Salim Basyaid menyarankan agar pengadaan atau perbaikan APK yang rusak dan hilang dibantu pemkab. Namun, usulan tersebut buru-buru dipatahkan karena dinilai akan berproses panjang dan rumit.

Sementara itu, dari pihak tim kampanye ada yang mengusulkan untuk dilepas seluruhnya agar adil. Namun, ada juga yang mengusulkan agar dicari solusi yang lebih tepat. Misalnya, dengan memperbaiki APK yang rusak secara maksimal oleh masing-masing tim kampanye.

Sekadar diketahui, permasalahan APK merupakan tanggung jawab KPU. Namun, karena terbentur aturan, penganggaran untuk itu tak bisa terakomodasi. Penyediaan APK pun terbatas, KPU hanya dibolehkan mengadakan tiga APK dalam bentuk baliho untuk paslon bupati-wakil bupati, ditambah 1 APK untuk paslon gubernur-wakil gubernur.

Di sisi lain, tim kampanye paslon dilarang menyediakan APK sendiri, sementara keberadaaan APK dinilai penting guna mengenalkan paslon yang bakal dipilih dalam pilkada 9 Desember nanti.

Adapun titik pemasangan APK  di dalam Kota yang ditemukan kerusakan, terpantau  di Jalan Tjilik Riwut (depan Stadion 29 Nopember). Beberapa APK milik paslon bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur, tampak hancur porak-poranda. Pantauan KPU, kerusakan ini tak hanya terjadi di dalam kota, tapi ada juga di luar kota, misalnya di Kecamatan Parenggean dan Cempaga. Bahkan, di antaranya ada APK paslon yang dinyatakan hilang.

Pantauan Radar Sampit, sebagian besar APK yang rusak sepertinya terjadi karena diterpa hujan dan angin kencang. APK paslon banyak yang sobek dan roboh, seperti yang baliho milik pasangan calon bupati-wakil bupati Supian Hadi-Taufiq Mukri (SAHATI) dan Muhammad Rudini-Supriadi (ZAMRUD). Untuk APK calon gubernur-wakil gubernur, baliho milik pasangan nomor urut 2 dan 3, juga turut rusak. (oes/ign) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers