KUALA PEMBUANG- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Seruyan berkomitmen akan memperbaiki berbagai kekurangan dalam hal mendukung peraihan piala Adipura untuk Seruyan tahun ini. Sementara target sasaran ke depan, mampu memperoleh urutan atau peringkat tiga besar.
Kepala BLH Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, memang masih banyak nilai yang diperoleh berdasarkan titik pantau peraihan piala Adipura masih di bawah standar sehingga ini perlu perhatian kita bersama untuk diperbaiki sehingga penilaian piala Adipura untuk Seruyan terus membaik dan harapan kita meraih adipura tersebut bisa tercapai.
Menurut Abbas, beberapa lokasi yang menjadi titik pantau tim penilai yang masih di bawah standar seperti pemukiman, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit atau puskesmas, terminal bus, pelabuhan laut, perairan terbuka, tempat pembuangan akhir sampah, pantai wisata, bandara serta fasilitas pengolahan.
“Masih ada empat titik pemantauan yang sampai saat ini masih belum mendapatkan penilaian dari tim. Seperti tempat pembuangan akhir, hutan kota, bak sampah dan pengolahan sampah skala kota,” kata Abbas.
Untuk melakukan upaya peningkatan standar penilaian Adipura tersebut, Abbas mengatakan perlu adanya dukungan dari masyarakat. Salah satunya, peningkatan kesadaran untuk peduli lingkungan dan kebersihan.
“Upaya yang kita lakukan seperti melalui program hari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di mana target utama adalah menyadarkan masyarakat, para pelaku usaha maupun pemerintah daerah sendiri akan pentingnya menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara baik dan benar,” ujarnya.
Abbas mengakui, saat ini ada kendala yang mereka hadapi salah satunya, minimnya sosialisasi ke masyarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup yang baik, meski demikian pihaknya terus melakukan serangkaian upaya perbaikan lain melalui program yang dicanangkan untuk 2016, misalnya program pengendalian pencemaran lingkungan yang akan diupayakan maksimal.
“Pada program pengendalian ini, kita akan melakukan memantau kualitas lingkungan, mengawal pelaksanaan terhadap kebijakan lingkungan hidup, pengelolaan B3 dan limbah B3 serta percepatan pembangunan sanitasi pada wilayah pemukiman,” ungkapnya. (hen/fin)