KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya menyepakati tapal batas sekaligus penetapan titik koordinat (P5) antara Desa Sungai Dau, Kobar dan Desa Bukit Tahinting, Seruyan.
Bupati Seruyan, H. Sudarsono, SH mengungkapkan bahwa pada Rabu (20/9) dirinya bersama pejabat di Seruyan bersama Bupati Kobar Hj. Nurhidayah serta pejabat Kobar turun langsung melihat ke lapangan
Dari hasil pengecekan tersebut membuahkan hasil dan menyimpulkan bahwa tapal batas yang selama ini belum selesai akhirnya disepakati. ”Kami sudah tanda tangani kesepakatan bersama antara Pemkab Seruyan dan Kobar masalah ini (tata batas),” ujarnya, Kamis (21/9).
Menurutnya, dengan adanya kesepakatan ini, maka nantinya akan membantu masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) serta kemajuan desa itu sendiri karena selama ini memang beberapa kali tidak menemukan titik terang.
“Memang hal itu menyangkut kelangsungan hidup orang banyak yang tinggal di wilayah perbatasan tersebut,” imbuhnya.
Dikatakannya masalah tata batas antara Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur dulu juga sempat memanas dan sudah diselesaikan oleh kedua kabupaten, telah disepakati tata batas baru yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur maupun di Seruyan Raya.
Dirinya bersyukur dengan adanya kesepakatan itu, sehingga warga yang berada di perbatasan tidak ada lagi permasalahan, dan tentunya pembangunan akan lebih lancar. (hen/fm)