KUALA PEMBUANG - Sebanyak 163 tenaga kontrak daerah yang lulus mengikuti tes beberapa waktu lalu akhirnya resmi menjadi honorer pegawai Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Seruyan, H. Sudarsono, SH, Rabu (4/10).
Bupati Seruyan mengatakan adanya tenaga kontrak resmi pemerintah daerah ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Kita berharap lebih kepada mereka (tenaga kontrak) agar bisa menjawab keluhan itu dengan menunjukkan kinerja terbaik untuk memajukan Kabupaten Seruyan,” ujarnya di sela acara penyerahan SK, kemarin.
Dikatakannya, tenaga kontrak ini harus bekerja sesuai dengan harapan dan kontrak bersama pemerintah daerah. Dalam hal ini juga akan terus melakukan evaluasi mengingat secara penerimaan, penempatan, dan perlakuan pemberian insentif yang diberikan juga berbeda.
Sehingga perlu dipastikan bahwa kinerja pegawai kontrak tersebut harus bekerja dengan baik. ”Kami membuka formasi tenaga kontrak untuk melayani masyarakat, sehingga jika tidak maksimal sama saja percuma,” tegasnya.
Dijelaskannya, jika tidak maksimal sesuai dengan persyaratan dan kontrak yang ditetapkan, maka kontraknya dapat diputus kapanpun.
Namun, Pemda akan terus melakukan evaluasi mengingat kontrak ini berlaku selama setahun, dapat dan dapat diperpanjang dan dapat juga diputus.
"UPTD di setiap kecamatan dapat memantau aktivitas tenaga kontrak ini. Sedangkan dinas dapat melakukan evaluasi secara berkala per triwulan atau per semester," terangnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan, Hartono menjelaskan kebutuhan awal tenaga kontrak formasi pendidikan berjumlah 130 orang dan realisasinya hanya 114 orang.
Sedangkan untuk formasi kesehatan 49 orang yang terealisasi dari jumlah awal 50 orang. Secara persentase dari penerimaan tenaga kontrak tahap pertama sekitar 95 persen.
“Tenaga pendidikan formasinya tidak terisi karena disiplin ilmunya yang tidak dibuka,” tandasnya. (hen/fm)