SAMPIT – Diperkirakan lebih dari 160 lembar surat suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati Kotawaringin Timur dinyatakan rusak dan harus dimusnahkan. Sebagian besar mengalami sobek, berlubang dan pencetakan tidak sempurna. Hal itu kemungkinan besar sejak dari dalam kardus surat suara.
”Ada yang tintanya belepotan, berlubang, dan juga kumal. Bahkan ada yang berlubang, dari dalam kardus sudah seperti itu, mungkin dari percetakannya,” ungkap Tini, petugas pelipat surat suara, Jumat (20/11).
KPU Kotim sudah menerima sebanyak 161 yang rusak. Sementara berdasarkan pantauan koran ini, kerusakan masih ditemukan karena tidak semua petugas pelipat suara langsung menyerahkan bila menemukan adanya surat suara rusak.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Kotim Najmi Fuadi memastikan potensi kerusakan telah diperkirakan sebelumnya dan sudah diantisipasi. Surat suara yang rusak ini akan digantikan dengan 2,5 persen, surat cadangan. Jika tak mencukupi maka akan meminta ke penyedia jasa percetakan surat suara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Adapun penyotiran dan pelipatan surat suara pun selesai sesuai dengan ditargetkan selama tiga hari. Selanjutnya, tinggal menunggu surat suara untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Kalimantan Tengah yang dikabarkan akan datang pada 23 November ini. (oes/fin)