KUALA PEMBUANG - Sukses penerimaan tenaga kontrak daerah dengan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Tahun depan (2018), Pemerintah Kabupaten Seruyan berencana akan kembali membuka formasi untuk tenaga kontrak.
“Tahun depan kita buka kembali penerimaan tenaga kontrak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan,” ujar Bupati Seruyan H. Sudarsono, SH, Selasa (17/10).
Diungkapkannya keberadaan pegawai kontrak ini merupakan jawaban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Seruyan khususnya didaerah pelosok, dimana seruyan saat ini masih kekurangan tenaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, nantinya tidak hanya tenaga guru dan tenaga kesehatan saja, dimana beberapa jurusan akan kita buka hal ini disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar pelayanan kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik.
Bahkan diakuinya saat ini masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan misalnya menempatkan sejumlah tenaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, dirinya mengungkapkan agar kinerja sejumlah tenaga kontrak yang dinyatakan lulus belum lama tadi agar terus dievaluasi, bahkan dirinya menegaskan agar instansi terkait di Seruyan tegas dalam penindakan sejumlah tenaga kontrak.
Karena keberadaan tenaga kontrak dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga jika kinerja mereka tidak maksimal dan wajib dievaluasi.
”Pastikan kinerja mereka baik karena itu tujuan kami membuka penerimaan tenaga kontrak,” tegasnya. (hen/fm)