SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 09 September 2015 00:27
Disdik Mundurkan Jam Masuk Sekolah
Meskipun kabut asap masih menyelimuti langit Kasongan, namun kesadaran pelajar untuk menggunakan masker relatif kurang. Padahal ribuan masker sudah disebarkan secara cuma-cuma kepada pelajar

KASONGAN - Mengantisipasi gangguan kesehatan akibat pencemaran kabut asap yang semakin tebal, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan mengeluarkan surat edaran untuk memangkas jam masuk sekolah dan jam tatap muka setiap matapelajaran. Hal ini bersifat situatif berdasar hasil pantauan UPTD Pendidikan di kecamatan masing-masing.

“Surat edaran itu belum kita sampaikan, karena masih menunggu tandatangan persetujuan pak kadis. Memang isinya berupa instruksi agar pihak sekolah memundurkan jam masuk sekolah menjadi 08.00 WIB dan memangkas 10 menit di setiap tatap muka pelajaran,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Hartoni, Selasa (8/9).

Surat edaran tersebut berisikan enam poin penting, yakni memundurkan jadwal seluruh kegiatan belajar mengajar, memangkas 10 menit setiap jam tatap muka, instruksi selalu menggunakan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, dan mengimbau pengelola kantin maupun pedagang di lingkungan sekolah untuk menjual makanan minuman menggunakan air dan produk yang bersih, serta menjaga lingkungan sekolah.

”Edaran ini dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada Camat, Kepala UPTD Pendidikan dan seluruh sekolah, baik taman kanak-kanan (TK) maupun sampai SLTA sederajat,” tukasnya.

Dengan buruknya kualitas udara saat ini, Hartoni berharap, agar pihak sekolah memaklumi dan melonggarkan aturan yang ada, semisal terdapat peserta didik yang terlambat turun sekolah dengan alasan kabut asap, maupun masalah kesehatan.

 ”Apalagi bagi pelajar yang rumahnya jauh dari sekolah, saya harap peraturannya dapat fleksibel. Mengingat selama dua bulan berjalan sudah diselimuti kabut asap,” pintanya.

Surat edaran sengaja tidak mencantumkan masa berlaku, kendati demikian dirinya berpesan agar Kepala UPTD Pendidikan di kecamatan masing-masing selalu melaporkan perkembangan terkini terhadap kondisi kabut asap di wilayahnya.

”Masa berlaku situasif mengikuti keadaan alam seperti apa, karena setiap wilayah kondisinya berbeda, jadi edaran itu disesuaikan. Misalkan dalam dua atau tiga hari tidak terjadi kabut asap, ya edaran itu tidak berlaku dan begitu sebaliknya,” pungkasnya. (agg/yit) 

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers