NANGA BULIK - seekor induk orangutan bersama anaknya yang tersesat di kebun warga berhasil dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan Bun, Senin (23/11).
Syahrani Ambran, warga Nanga Bulik yang melaporkan keberadaan satwa langka yang dilindungi ini. Menurutnya, orangutan itu hampir satu minggu berada di kebun miliknya.
“Karena tidak berani menangkap, saya melapor ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lamandau,” ujar Syahrani, kemarin (24/11).
Setelah menerima laporan warga, Dishutbun Lamandau kemudian meneruskan informasi tersebut ke BKSDA Pangkalan Bun.
Kedua orangutan yang terlihat kelaparan itu akan mendapatkan perawatan di Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau yang terletak di Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tim yang mengevakuasi orangutan itu terdiri dari staf BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, dibantu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) OF-UK (Orangutan Foundation-United Kingdom) serta KPHP Model Lamandau, Dishutbun Lamandau.
Induk orangutan diperkirakan berumur 13 tahun dengan berat 35 Kg dan diberi nama Seibelinda dan satu ekor bayi jantan berumur 4 bulan diberi nama Bunut.
"Proses evakuasi berjalan alot karena posisi orangutan bertahan di atas pohon kusi (sejenis pohon durian) yang tinggi sehingga menyulitkan tim untuk menembakkan obat bius," ujar Plt Kepala Kantor KPHP Model Lamandau Khairurrazak.
Khairurrazak mengimbau jika warga Lamandau ada penemuan hewan serupa atau hewan langka yang dilindungi lainnya, untuk segera melapor ke Dishutbun atau KPHP Lamandau.
“Jangan sampai dibunuh atau ditembak, karena keberadaan mereka dilindungi Negara, ini menjadi kewajiban kita untuk melindungi mereka," imbaunya. (mex/fm)