KUALA PEMBUANG - Mengisi kekosongan pemerintahan di tingkat desa. Bupati Seruyan H. Sudarsono, SH melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa dan perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Undang.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/11) tadi di Lapangan Antang Bajela Bulau Desa Telaga Pulang Kecamatan Danau Sembuluh.
Di sela-sela pelantikan, Sudarsono mengatakan tiga Pj Kades yang dilantiknya yakni Pj Kades Paren, Alfitriadi, Pj Kades Tanjung Hanau, Salman, S.H. dan Kades Tumbang Magin Suwandi Pj.
Sedangkan untuk Ketua BPD Sungai Undang, Jarmaji, Wakil Ketua BPD, Ahmadi, Sekretaris BPD, Narti, dan sebagai anggota diantaranya Andi Rahmat, Juliansyah, Tilfiyadi, Sutikno, Asni Murni dan M. Adim.
“Penjabat kades yang dilantik akan ditugaskan untuk mengisi kekosongan penjabat sementara sebelum dilaksanakan pemilihan kepala desa. Laksanakan tugas untuk mengisi kekosongan petugas sebelumnya, tunjukan kinerja yang terbaik,” kata bupati di sela-sela pelantikan.
Bupati menegaskan tugas dan kepercayaan ini diberikan agar dijalankan dengan baik karena amanah ini disaksikan masyarakat dan berjanji kepada sang pencipta sehingga wajib dilaksanakan dengan baik dan tunjukan kinerja terbaik untuk masyarakat.
”Jangan sampai anda (Pj Kades) berurusan dengan penegak hukum karena penyalahgunaan wewenang,” pesannya. (hen/fm)