SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 09 September 2015 00:37
Kebakaran Lahan Meluas, Polisi Belum Pidanakan Pelaku
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamandau ketika melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Kujan

NANGA BULIK – Kebakaran lahan di Kota Nanga Bulik terus meluas. Sebelumnya terjadi di dekat perumahan dinas Bukit Hibul, kemarin giliran kawasan hutan di Desa Kujan.

Kebakaran lahan ini memperparah kondisi udara kota Nanga Bulik dan Desa Kujan. Asap pekat sore kemarin membuat masyarakat kesulitan melihat.

Warga mulai kesulitan beraktivitas di luar rumah, karena asap juga membuat sesak napas.

“Kondisi udara paling parah membuat mata perih. Pintu dan jendela rumah tertutup rapat, meski bau asap tetap masuk,” keluh Doni, warga Desa Kujan.

Dengan kondisi ini, warga berharap pemerintah daerah tidak hanya membagikan masker gratis, yang diharapkan adalah antisipasi dan pencegahan kebakaran lahan serta mengupayakan pemadaman.

Dikonfirmasi koran ini, Plt Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Hendry mengaku pihaknya belum menetapan satu pun tersangka pembakaran lahan.

“Memang benar ada anggota mengamankan satu warga yang diduga pelaku pembakaran lahan di seberang perumahan dinas,” ujarnya.

Hendry menyebutkan pihaknya masih memeriksa yang bersangkat. Menurutnya, penetapan tersangka karena terkendala karena tidak ada saksi yang melihat langsung saat pelaku membakar.

“Kami juga belum menerima laporan. Pemilik lahan yang ikut terbakar juga belum ada datang, padahal sudah diminta hadir,” terangnya.

Ditegaskan, Polres Lamandau masih mendalami kasus, setelah unsur pidana terpenuhi dan cukup bukti maka dilanjutkan penetapan tersangka.(mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers