NANGA BULIK - Hasil rapat antara Pemkab Lamandau, KPU, Panwaslu , kepolisian dan instansi terkait beberapa waktu lalu, memutuskan bahwa alat peraga kampanye (APK) nomor urut 3 pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Kalteng Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) yang telah terpasang baik di kecamatan dan desa dapat dilepas oleh petugas lapangan. Namun berdasarkan pantauan, masih banyak APK itu yang belum terlepas hingga saat ini.
Dampaknya, banyak warga Lamandau terutama yang tinggal di desa pedalaman belum mengetahui bahwa paslon nomor urut 3 telah dibatalkan pencalonannya pada Pilgub Kalteng 2015. Sebab, akses informasi bagi masyarakat pedalaman sangat minim terutama di desa yang tidak ada listrik dan signal telepon seluler, mereka tidak mengetahui perkembangan terkini terkait kondisi perpolitikan di Kalteng.
"KPU mensosialisasikan para calon gubernur melalui spanduk yang dipasang di semua kecamatan dan desa. Nah setelah adanya pembatalan salah satu calon, KPU belum bisa maksimal mensosialisasikannya. Selama ini saya lihat KPU hanya mengintensifkan pemasangan iklan di koran padahal koran belum tentu sampai pelosok desa. Kalau spanduk tersebut sampai sekarang masih terpasang , maka warga taunya ya masih ada tiga calon," cetus Ujang, salah satu warga.
Ketua KPU Lamandau, Daang Padoma sebelumnya juga mengakui kesulitan melakukan sosialisasi di waktu yang cukup sempit ini. Namun, pihaknya telah mengirim surat secara berjenjang kepada penyelenggara di kecamatan dan desa untuk melakukan pelepasan atribut paslon nomor urut 3 yang dipasang KPU.
"Kita telah mengirim surat secara berjenjang, tapi kita memang belum memantau ke lapangan, apakah sudah terlepas semua atau belum, sedangkan atribut yang dipasang mereka sendiri di sekretariat kita memang tidak melepasnya" ujar Daang.
Sementara itu, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan surat suara untuk Pilgub Kalteng yang semestinya sesuai jadwal tiba 28 November lalu. "Kita berharap surat suara segera sampai dalam 1-2 hari kedepan. Karena proses pelipatan dan sortir butuh waktu lama," harapnya. (mex/fin)