KUALA KURUN – Sebanyak 390 lembar surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam kondisi rusak. Pada surat suara rusak itu ada bercak tinta di kolom salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, ada yang robek serta tidak ada lambang KPPS dan KPU.
Ketua KPU Gumas Stevenson melalui Divisi Logistik KPU Gumas Titi Yukrisna Ssos mengatakan, surat suara itu diterima pada Selasa (1/12) dengan jumlah 62 boks dengan total surat suara sebanyak 93.060 lembar. Surat suara yang diterima tersebut masih kurang, karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Gumas sebanyak 93.063 pemilih.
”Setelah dilakukan penyortiran, surat suara yang baik hanya 92.670 lembar. Artinya, surat suara yang rusak mencapai 390, ditambah tiga surat suara yang kurang, sehingga surat suara yang kurang sebanyak 393 lembar,” kata Titi, Rabu.
Menurut Titi, adanya tanda bercak tinta di kolom salah satu pasangan calon (paslon) dikhawatirkan seolah menggiring opini untuk memilih pasangan tersebut. Surat suara itu akan segera dimusnahkan agar tak disalahgunakan.
Saat ini, lanjut Titi, pihaknya telah membuat berita acara dan sudah menyampaikan kekurangan surat suara tersebut ke KPU Provinsi. Paling lambat kekurangan tersebut akan tiba di KPU Gumas Rabu (2/12) nanti.
”Kita harapkan kekurangan surat suara tersebutjangan dikirim sesuai dengan jumlah kekurangannya saja, karena nantinya akan ada lagi penyortiran oleh petugas kita. Kita takutkan dalam pengiriman surat suara yang kurang, kembali terdapat surat suara yang rusak,” katanya seraya menambahkan, pendistribusian surat suara akan dilaksanakan pada 5-8 Desember. (arm/ign)