NANGA BULIK – Kendati pelayanan belum maksimal karena sempat mati total akibat penggantian mesin pompa pekan lalu. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamandau justru menaikkan tarif air.
“Penyesuaian tarif air sudah dilakukan sejak awal bulan ini (Desember) 2015,” ujar Saiful, Direktur PDAM Lamandau, kemarin (6/12).
Saiful membeberkan penyesuaian tarif baru yang berlaku mulai Desember 2015 untuk pembayaran di Januari 2016 ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Bupati Lamandau nomor 20 tahun 2015.
“Sekarang sudah menggunakan tarif baru sesuai dengan golongan yang sudah ditentukan dalam Perbup tersebut,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan kenaikkan tarif ini bisa mengurangi kerugian biaya produksi yang ditanggung PDAM yakni sebesar Rp. 4650 meter kubik dan dijual kepada pelanggan hanya Rp 1500 meter kubik.
"Setiap tahunnya kami mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 miliar,” imbuhnya.
Dengan adanya penyesuai tarif baru ini, Saiful berkomitmen akan lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan target kedepan di tahun 2019, PDAM Lamandau bisa mencapai angka break event point (BEP). (mex/fm)