KUALA PEMBUANG - Bupati Kabupaten Seruyan H Sudarsono, SH menegaskan bahwa tahun ini akan menggelontorkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pembenahan jalan penghubung antar Kecamatan di Seruyan, salah satunya Kecamatan Seruyan Tengah - Seruyan Hulu.
“Tahun ini sudah dianggarkan dan mudah-mudahan dapat izin pinjam pakai kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) untuk status jalan masuk dalam kawasan hutan,” ujar Bupati belum lama tadi.
Bupati sudah bertemu dengan Menteri KLHK dan berjanji akan memberikan izin dalam waktu dekat, karena tanpa izin tersebut membuat masyarakat di daerah hulu tidak bisa menikmati akses yang memadai.
“Kami tidak boleh menganggarkan dana untuk perbaikan jalan ke sana jika masuk dalam kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Selama ini kami hanya berkoordinasi dengan perusahaan HPH untuk perbaikan jalan,” terangnya.
Menurutnya, dengan diperbaikinya jalan antar kecamatan ini nantinya sudah tentu perekonomian masyarakat akan meningkat, akibat jalan yang rusak parah, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi bahkan sejumlah usaha masyarakat tidak berjalan maksimal karena masih bergantung dengan transportasi air.
”Semoga izin segera terbit dan kami akan terus meminta izin tersebut agar jalan penghubung antar kecamatan segera diperbaiki,” tandasnya. (hen/fm)