SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 07 Februari 2018 12:39
Pemkab Seruyan Siapkan Rp 30 Miliar

Perbaikan Jalan Penghubung Kecamatan

JALAN RUSAK: Jalan penghubung antara Kecamatan Seruyan Tengah dengan Seruyan Hulu rusak parah. Tahun ini, Pemkab Seruyan menganggarkan Rp 30 miliar untuk perbaikan.(Dok.HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Bupati Kabupaten Seruyan H Sudarsono, SH menegaskan bahwa tahun ini akan menggelontorkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pembenahan jalan penghubung antar Kecamatan di Seruyan, salah satunya Kecamatan Seruyan Tengah - Seruyan Hulu.

“Tahun ini sudah dianggarkan dan mudah-mudahan dapat izin pinjam pakai kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) untuk status jalan masuk dalam kawasan hutan,” ujar Bupati belum lama tadi.

Bupati sudah bertemu dengan Menteri KLHK dan berjanji akan memberikan izin dalam waktu dekat, karena tanpa izin tersebut membuat masyarakat di daerah hulu tidak bisa menikmati akses yang memadai.

“Kami tidak boleh menganggarkan dana untuk perbaikan jalan ke sana jika masuk dalam kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Selama ini kami hanya berkoordinasi dengan perusahaan HPH untuk perbaikan jalan,” terangnya. 

Menurutnya, dengan diperbaikinya jalan antar kecamatan ini nantinya sudah tentu perekonomian masyarakat akan meningkat, akibat jalan yang rusak parah, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi bahkan sejumlah usaha masyarakat tidak berjalan maksimal karena masih bergantung dengan transportasi air.

”Semoga izin segera terbit dan kami akan terus meminta izin tersebut agar jalan penghubung antar kecamatan segera diperbaiki,” tandasnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers