SAMPIT – Bocah 10 tahun, siswi kelas dua sekolah dasar dilaporkan jadi korban perlakuan tidak senonoh dari tenaga pengajar di Desa Parit, Kecamatan Cempaga.
Masih belum diketahui berapa kali pelaku berbuat asusila terhadap korban. Informasinya, perbuatan bejat itu terjadi pada Sabtu (21/11) lalu.
Kasus terungkap ketika korban telat pulang ke rumah, kemudian ditanya keluarganya kenapa pulang sekolah lebih lama dari waktu biasanya.
Dengan polosnya korban yang merupakan anak yatim ini ini menceritakan kepada keluarganya jika dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh di dalam ruangan kelas.
Modus pelaku memanggil korban ke ruang kelas lalu mempertontonkan video bokep (porno) dan korban diperlakukan tidak senonoh.
"Dia (korban) memang mengalami sedikit keterbelakangan mental, ketika ditanya dia memberitahukan semua yang dialaminya dan mempraktikan. Mengetahui itu kami dari pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut," ujar salah satu keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya ketika dibincangi di Polres Kotim, Kamis (10/12).
Kasus ini dilaporkan pada Selasa (8/12) lalu, pihak keluarga telah mengumpulkan sejumlah bukti yang selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian untuk diselidiki.
Pihak keluarga bersama petugas sudah menerima hasil visum medis dan benar kalau di alat kemaluan korban terdapat luka robek akibat benda tumpul.
"Ada sobekan, tidak bisa memastikan apakah disebabkan karena kejadian itu atau tidak. Kami serahkan saja kepada kepolisian, untuk pelaku kami tidak bisa menyebutkan, kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi," ucapnya. (mir/fm)