SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 Desember 2015 17:22
Politik Uang Bermodus Karcis Parkir

Panwaslih Sebut Pilbup Kotim Minim Pelanggaran

SAMPIT – Pagelaran Pilbup Kotim sudah dilangsungkan dan tampak adem ayem. Di tengah minimnya pelanggaran, terungkap bahwa ada dugaan permainan politik uang bermodus karcis parkir. Hal itu dilaporkan tim sukses pasangan Supian Hadi-Taufiq Mukri kepada Panwaslih Kotim, Kamis (10/12) kemarin.

Praktik itu ditemukan di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Saksinya seorang bernama Juanda. Barang buktinya empat ribu lembar karcis parkir, plus uang tunai Rp 3,9 juta. Di sekretariat Panwaslih Kotim, dan disaksikan jajaran Polres Kotim, pelapor mengungkapkan bahwa karcis parkir itu bisa ditukar dengan uang Rp 150 ribu per lembar.

Fachri Mashuri, Timses SAHATI, mengaku melaporkan perkara ini agar tidak ada yang berpikir bahwa pelakunya adalah tim SAHATI. ”Dia (Juanda) memang timses SAHATI, ada niat membagikan karcis tersebut kepada timses SAHATI lainnya,” terang Fachri kemarin, kamis (10/12).

Pengakuan Juanda, Sabtu (5/12) dia mendapat telepon dari Nurbudianto, mantan timses SAHATI pada 2010 lalu. Mereka kemudian bertemu di Hotel Aquarius Sampit sekitar pukul 10.00 WIB di kamar 501. Di situ dia ditawarkan membagikan karcis parkir.

Setelah sepakat, Juanda menerima satu plastik hitam berisi uang Rp 4 juta dan empat ribu lembar karcis parkir. Namun uang yang dijadikan barang bukti hanya Rp 3,9 juta. ”Saya pakai Rp 100 ribu,” aku Juanda kepada Ketua Panwaslih Kotim M Tohari.

”Setelah mendapat karcis, saya pergi ke rumah Zainudin di Bagendang pada malam Minggu. Saya bilang, ada karcis dibagikan ke warga buat bantu ZAMRUD. Nanti jika menang (dalam pemilihan) bisa mengambil uangnya Rp 150 ribu. Kemudian saya tinggalkan di tempat Zainudin karcis itu,” sambung Juanda.

Namun, Zainudin yang juga hadir sebagai saksi kemarin, mengaku tak tergiur tawaran itu. Karcis parkir itu dibiarkan saja di atas meja di rumahnya. Dia hanya melaporkan itu kepada timses SAHATI yang lain.

Mereka kemudian mengundang Panwaslih dan Polsek Sei Sungai Sampit untuk menyaksikan barang bukti. Namun hal itu belum dilaporkan secara resmi oleh timses karena masih diminta agar mengumpulkan barang bukti dan saksi.

Modus yang sama juga terbongkar di tempat berbeda. Sakisnya Ica, warga yang menerima karcis parkir itu dari timses ZAMRUD. ”Saya mendapat karcis dua lembar dari Pak Johansyah. Katanya, dengan karcis itu bisa dapat uang Rp 150 ribu. Suami saya menolak saat diperlihatkan karcis ini, dan pada akhirnya diberitahukan kepada mereka (timses SAHATI),” ungkap perempuan berjilbab itu kepada Panwaslih.

Meski terungkap praktik politik uang dengan modus karcis parkir itu, Panwaslih tetap menilai Pilbup Kotim minim pelanggaran. Hingga hari kedua pascapemilihan tidak ada laporan kecurangan yang masuk.

”Sebelumnya memang ada dari sejumlah pihak namun kami minta melaporkan secara tertulis dulu. Kami harap itu bisa dilaksanakan,” kata Tohari.

Tohari mengatakan, pelanggaran yang terjadi saat ini tidak seperti pemilihan legislatif tahun lalu yang banyak ditemui permainan politik uang. ”Sepertinya pilbup lebih baik dari pileg lalu, pelanggaran yang terjadi juga sepertinya minim,” kata Tohari.

Menurutnya, Panwaslih hanya menemukan informasi indikasi kecurangan di lapangan. Namun atas kerja sama berbagai pihak, potensi kecurangan itu bisa diredam seperti halnya politik uang dengan berbagai  modus.

Tohari mengingatkan kepada pihak yang memiliki laporan agar tidak melewati batas tujuh hari sejak ditemui kecurangan di lapangan. Jika lewat dari batas tersebut maka laporan dianggap kedaluwarsa. (mir/ang/dwi)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers