KUALA PEMBUANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seruyan periode 2018-2023.
Penetapan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan pada Juni 2018 mendatang dilaksanakan KPU Seruyan di gedung DPRD Seruyan dengan pengawalan ketat anggota TNI dan Polri.
Ketua KPU Seruyan, Agus Sukron Ma’mun mengatakan berdasarkan verifikasi dan tahapan yang mereka lakukan, pihaknya memutuskan bahwa ada tiga paslon yang mendaftar di KPU pada 8-10 Januari 2018 lalu.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yakni Yulhaidir - Hj Iswanti dengan partai pengusung PDIP, dan pasangan H. Edy Riswan - Soetoyo S Darno dengan partai pengusung Nasdem, Demokrat, Hanura, kemudian pasangan H. Sudarsono-Hairil Yadi dengan partai pengusung Golkar, PPP, PKB, Gerindra.
”Ketiga paslon ini kami nyatakan lolos dan resmi menjadi peserta Pilkada Seruyan,” tegas Agus, Senin (12/2).
Dikatakannya, dengan sudah adanya penetapan, Selasa (13/2) KPU melakukan pencabutan nomor urut dan kampanye akan dimulai pada 15 Februari 2018 hingga hari pencoblosan.
Agus meminta kepada seluruh paslon agar memberikan pemahaman politik yang baik kepada tim sukses bahkan pendukungnya untuk menjunjung tinggi perdamaian dalam menjalankan pesta demokrasi ini.
”Siapapun nantinya yang menang, itulah pilihan rakyat,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 108 personel Polres Seruyan dengan menerapkan pengamanan tiga lapis dimana dari awal masuk halaman, masuk ruangan bahkan di dalam serta hingga paslon dan tim sukses kembali ke markas masing-masing.
”Alhamdulillah saat penetapan berlangsung aman semoga ini terus berlangsung,” ujarnya. (hen/fm)