SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 Desember 2015 23:31
Diduga Terlibat Kasus Suap DPRD Seruyan 2013, Plt Sekda Seruyan Ditangkap
DODI/RADAR SAMPIT DIGIRING : Syamsurizal (rompi oranye) kini berstatus tahanan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Masih ingat operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Seruyan dalam kasus suap pada 2013 lalu? Ya, perkara itu kini memasuki babak baru. Adalah Plt Sekda Seruyan Syamsurizal yang menjadi pesakitan. Kemarin (10/12) dia ditangkap dan resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Kasus suap itu melibatkan duit senilai Rp 2,08 miliar rupiah untuk memperlancar pembahasan APBD Seruyan 2014.  Kamis kemarin, polisi melimpahkan berkas, sekaligus tersangka Syamsurizal, ke Kejati Kalteng.

Tersangka kini dititipkan di Rumah Tahanan Klas II A Palangka Raya. Penahanan tersangka didasari kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri dan menghambat proses pemeriksaan lanjutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Mustofa SH menyebutkan, bila tidak ditahan, dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti dan tidak koorperatif dalam pemeriksaan. ”Atau mengulangi perbuatanya,” ungkapnya.

Menurut Mustofa, usai pelimpahan dan penahanan tersangka, kejaksaan akan secepat mungkin melakukan proses pemeriksaan lanjutan hingga bisa segera disidangkan. ”Ini tergantung proses dan kita secepat mungkin melakukan pemberkasan lagi,” ujarnya.

Direktur Krimsus (Dirkrimsus) Polda Kalteng, Kombes (Pol) Anton Sasono, menegaskan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan setelah pemberkasan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Menurut Anton, penetapan tersangka ditentukan oleh hasil penyelidikan. Mulai dari memeriksa hasil putusan persidangan dan keterangan saksi-saksi. Terlebih para pihak yang terlibat dalam OTT Seruyan tahun 2013  lalu, maupun pihak lain seperti anggota DPRD Seruyan aktif atau yang sudah tidak menjabat.

Kata Anton, peran tersangka ikut menyuruh dan turut serta melakukan serta menerima keuntungan dalam suap DPRD senilai Rp 2,08 miliar itu.

”Ini merupakan hasil pengembangan dari lima terpidana yang juga mantan anggota DPRD Seruyan;  Hj Suherlina, Ery Anshori, Totok S, Akhmad Sudarji, dan Budiardi,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Rahmadi G Lentam, menegaskan bahwa kewenangan penahanan memang ada di kejaksaan. Namun ia berharap  penahanan bukan dikarenakan asumsi-asumsi penegakan hukum, seperti desakan atau hal lain dari pihak lain.

Menurut Rahmadi, sejauh ini yang bersangkutan selama proses penyidikan hingga sekarang selalu koorperatif dan dalam proses di kepolisian juga tidak ditahan dan tidak pernah mempersulit jalannya pemeriksaan.

”Klien saya memang dari awal sudah siap untuk dilakukan penahanan. Tapi nanti kami ajukan surat penahanan luar,” tuturnya.

Kata Rahmadi, kliennya membantah dikaitkan seolah-olah mengatur dan memberikan kemudian dianggap tahu dalam proses suap itu.

”Jadi untuk saat ini pihaknya akan mengikuti tindakan yang diambil penyidik. Namun dalam waktu dekat dia akan membuat permohonan penangguhan penahanan kliennya,” pungkas pengacara kondang ini.

Sekedar mengingatkan, lima orang anggota DPRD yang tertangkap tangan itu dengan barang bukti uang bervariasi antara Rp 50 juta-Rp 70 juta. Namun dalam persidangan terungkap, inisiatif suap tersebut diduga berasal dari Plt Sekda Seruyan, Samsurizal. Sampai akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terdapat alat bukti. (daq/dwi)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers