SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 Desember 2015 23:31
Diduga Terlibat Kasus Suap DPRD Seruyan 2013, Plt Sekda Seruyan Ditangkap
DODI/RADAR SAMPIT DIGIRING : Syamsurizal (rompi oranye) kini berstatus tahanan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Masih ingat operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Seruyan dalam kasus suap pada 2013 lalu? Ya, perkara itu kini memasuki babak baru. Adalah Plt Sekda Seruyan Syamsurizal yang menjadi pesakitan. Kemarin (10/12) dia ditangkap dan resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Kasus suap itu melibatkan duit senilai Rp 2,08 miliar rupiah untuk memperlancar pembahasan APBD Seruyan 2014.  Kamis kemarin, polisi melimpahkan berkas, sekaligus tersangka Syamsurizal, ke Kejati Kalteng.

Tersangka kini dititipkan di Rumah Tahanan Klas II A Palangka Raya. Penahanan tersangka didasari kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri dan menghambat proses pemeriksaan lanjutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Mustofa SH menyebutkan, bila tidak ditahan, dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti dan tidak koorperatif dalam pemeriksaan. ”Atau mengulangi perbuatanya,” ungkapnya.

Menurut Mustofa, usai pelimpahan dan penahanan tersangka, kejaksaan akan secepat mungkin melakukan proses pemeriksaan lanjutan hingga bisa segera disidangkan. ”Ini tergantung proses dan kita secepat mungkin melakukan pemberkasan lagi,” ujarnya.

Direktur Krimsus (Dirkrimsus) Polda Kalteng, Kombes (Pol) Anton Sasono, menegaskan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan setelah pemberkasan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Menurut Anton, penetapan tersangka ditentukan oleh hasil penyelidikan. Mulai dari memeriksa hasil putusan persidangan dan keterangan saksi-saksi. Terlebih para pihak yang terlibat dalam OTT Seruyan tahun 2013  lalu, maupun pihak lain seperti anggota DPRD Seruyan aktif atau yang sudah tidak menjabat.

Kata Anton, peran tersangka ikut menyuruh dan turut serta melakukan serta menerima keuntungan dalam suap DPRD senilai Rp 2,08 miliar itu.

”Ini merupakan hasil pengembangan dari lima terpidana yang juga mantan anggota DPRD Seruyan;  Hj Suherlina, Ery Anshori, Totok S, Akhmad Sudarji, dan Budiardi,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Rahmadi G Lentam, menegaskan bahwa kewenangan penahanan memang ada di kejaksaan. Namun ia berharap  penahanan bukan dikarenakan asumsi-asumsi penegakan hukum, seperti desakan atau hal lain dari pihak lain.

Menurut Rahmadi, sejauh ini yang bersangkutan selama proses penyidikan hingga sekarang selalu koorperatif dan dalam proses di kepolisian juga tidak ditahan dan tidak pernah mempersulit jalannya pemeriksaan.

”Klien saya memang dari awal sudah siap untuk dilakukan penahanan. Tapi nanti kami ajukan surat penahanan luar,” tuturnya.

Kata Rahmadi, kliennya membantah dikaitkan seolah-olah mengatur dan memberikan kemudian dianggap tahu dalam proses suap itu.

”Jadi untuk saat ini pihaknya akan mengikuti tindakan yang diambil penyidik. Namun dalam waktu dekat dia akan membuat permohonan penangguhan penahanan kliennya,” pungkas pengacara kondang ini.

Sekedar mengingatkan, lima orang anggota DPRD yang tertangkap tangan itu dengan barang bukti uang bervariasi antara Rp 50 juta-Rp 70 juta. Namun dalam persidangan terungkap, inisiatif suap tersebut diduga berasal dari Plt Sekda Seruyan, Samsurizal. Sampai akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terdapat alat bukti. (daq/dwi)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers