KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2018 ini berkomitmen untuk mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar program kesehatan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Komitmen tersebut dituangkan dalam kerja sama (MoU) antara Pemerintah Daerah Seruyan dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit tentang pelaksanaan Universal Healt Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk,terutama di Kabupaten Seruyan.
Bupati Seruyan H Sudarsono, SH menegaskan bahwa program JKN-KIS sangat tepat dan baik untuk masyarakat, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mengajak dan mendaftarkan sebagai peserta JKN-KIS.
“Apalagi program JKN-KIS ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, yang mana program tersebut diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujar Sudarsono saat memnyampaikan sambutan, Rabu (14/2).
Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sampit H. Tarmuji didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seruyan Herlina A Lestari mengatakan berdasarkan data dari BPJS Kesehatan masyarakat Seruyan dengan jumlah penduduk sebanyak 158.625 jiwa, yang sudah terdaftar 85.069 jiwa atau sekitar 53,63 persen, sedangkan sisanya 65.625 jiwa belum terdaftar.
“Menjadi peserta JKN-KIS, warga bisa langsung mendaftar ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Seruyan dengan hanya membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan petugas siap memberikan pelayanan,” ujar Herlina. (hen/fm)