SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 12 Desember 2015 12:42
Banwaslu Bakal Panggil KPU

KPU Kalteng; Semua Sudah sesuai Aturan

MENYOAL PENYELENGGARA: Alfridel Jinu saat memberi keterangan kepada awak media.

PALANGKA RAYA – Laporan terhadap KPU Kalteng siap ditindaklanjuti Bawaslu Kalteng. Ketua dan komisioner KPU Kalteng segera dipanggil terkait aduan  mantan anggota DPR RI Alfridel Jinu, tentang penundaan Pilgub Kalteng.

”Laporan Alfridel Jinu ada dugaan pelanggaran pemilu oleh pihak KPU Kalteng, kami selaku Bawaslu terima saja terlebih dahulu, dan pihak KPU Kalteng bakal dipanggil guna klarifikasi laporan itu,” kata anggota Komisioner Bawaslu Kalteng, Lery Bungas, Jum’at (11/12).

Di ruang kerjanya, Lerry menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian atas pelaporan tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur yang dilanggar oleh KPU Kalteng. ”Kami kaji, dan bila memenuhi unsur maka dipanggil pihak KPU,” tuturnya.

Sementara Alfridel Jinu tetap tegas menuding KPU Kalteng menunda pilkada tidak dengan dasar hukum yang jelas dan tidak menggunakan Keppres atau setidaknya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau keputusan KPU RI dalam bertindak. Sehingga dia meminta secepat harus menggelar Pilgub Kalteng.

”Ini merugikan pasangan calon. Ini namanya kecelakaan politik dan takutnya terjadinya gesekan terhadap kelompok-keompok dari pendukung.  Risiko yang paling bahaya lagi adalah akibat dari kasus ini juga ujung-ujungnya masyarakat dan kepolisian yang nantinya bakal bentrok,” tuturnya.

Menyikapi pelaporan tersebut, Sekertaris KPU Kalteng Rigumi menegaskan KPU Kalteng hanya menjalankan kebijakan dan petunjuk dari KPU RI serta melakukan penundaan sesuai aturan yang telah dilakukan.

Ragumi menegaskan penundaan itu berdasarkan surat dari KPU RI dan KPU Kalteng tidak sertamerta melakukan pengumuman penundaan.  ”Saya tegaskan semuanya sudah sesuai aturan, KPU Kalteng gak berani macam-macam dan melakukan sesuatu bila tidak ada petunjuk dari KPU RI. Tetapi untuk laporan silakan saja, itu hak dia,” ujarnya.

Irigumi menerangkan bahwa saat ini tidak mau berandai andai terkait pelaksanaan pilkada dan hanya menunggu kebijakan dan petunjuk dari KPU RI. ”Ya, kalau kasasinya tanggal 26 atau 27 ini, gak mungkin kan di bulan ini pilkada. Intinya kami hanya menjalankan kebijakan dan petunjuk KPU RI,” pungkasnya. (daq/dwi)

 

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers