SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 12 Desember 2015 12:42
Banwaslu Bakal Panggil KPU

KPU Kalteng; Semua Sudah sesuai Aturan

MENYOAL PENYELENGGARA: Alfridel Jinu saat memberi keterangan kepada awak media.

PALANGKA RAYA – Laporan terhadap KPU Kalteng siap ditindaklanjuti Bawaslu Kalteng. Ketua dan komisioner KPU Kalteng segera dipanggil terkait aduan  mantan anggota DPR RI Alfridel Jinu, tentang penundaan Pilgub Kalteng.

”Laporan Alfridel Jinu ada dugaan pelanggaran pemilu oleh pihak KPU Kalteng, kami selaku Bawaslu terima saja terlebih dahulu, dan pihak KPU Kalteng bakal dipanggil guna klarifikasi laporan itu,” kata anggota Komisioner Bawaslu Kalteng, Lery Bungas, Jum’at (11/12).

Di ruang kerjanya, Lerry menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian atas pelaporan tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur yang dilanggar oleh KPU Kalteng. ”Kami kaji, dan bila memenuhi unsur maka dipanggil pihak KPU,” tuturnya.

Sementara Alfridel Jinu tetap tegas menuding KPU Kalteng menunda pilkada tidak dengan dasar hukum yang jelas dan tidak menggunakan Keppres atau setidaknya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau keputusan KPU RI dalam bertindak. Sehingga dia meminta secepat harus menggelar Pilgub Kalteng.

”Ini merugikan pasangan calon. Ini namanya kecelakaan politik dan takutnya terjadinya gesekan terhadap kelompok-keompok dari pendukung.  Risiko yang paling bahaya lagi adalah akibat dari kasus ini juga ujung-ujungnya masyarakat dan kepolisian yang nantinya bakal bentrok,” tuturnya.

Menyikapi pelaporan tersebut, Sekertaris KPU Kalteng Rigumi menegaskan KPU Kalteng hanya menjalankan kebijakan dan petunjuk dari KPU RI serta melakukan penundaan sesuai aturan yang telah dilakukan.

Ragumi menegaskan penundaan itu berdasarkan surat dari KPU RI dan KPU Kalteng tidak sertamerta melakukan pengumuman penundaan.  ”Saya tegaskan semuanya sudah sesuai aturan, KPU Kalteng gak berani macam-macam dan melakukan sesuatu bila tidak ada petunjuk dari KPU RI. Tetapi untuk laporan silakan saja, itu hak dia,” ujarnya.

Irigumi menerangkan bahwa saat ini tidak mau berandai andai terkait pelaksanaan pilkada dan hanya menunggu kebijakan dan petunjuk dari KPU RI. ”Ya, kalau kasasinya tanggal 26 atau 27 ini, gak mungkin kan di bulan ini pilkada. Intinya kami hanya menjalankan kebijakan dan petunjuk KPU RI,” pungkasnya. (daq/dwi)

 

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers