KUALA PEMBUANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan mulai menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Ini merupakan sebuah aplikasi sistem informasi terintegritas yang disiapkan untuk menangani keseluruhan proses managemen di rumah sakit milik daerah.
Pada saat mengunjungi RSUD Kuala Pembuang, Pjs Bupati Seruyan Leonard S Ampung menyempatkan melihat ruangan khusus yang menangani penerapan SIMRS.
Dalam kunjungannya, Leonard sangat mengapresiasi penerapan sistem ini, karena dengan aplikasi yang telah terintegrasi, jelas sangat membantu dan di era keterbukaan informasi seperti saat ini.
“Sudah seharusnya menggunakan sistem informasi seperti ini,” ujarnya, pekan tadi.
Menurut Leonard, dalam mendukung penerapan SIMRS ini agar lebih optimal, maka pihak rumah sakit diharapkan memiliki tenaga IT yang mencukupi, agar penerapan SIMRS ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya dalam rangka meningkatkan sistem kerja seluruh managemen yang ada di rumah sakit.
Sementara, Direktur RSUD Kuala Pembuang, dr Reson Rusdianto melalui Kabid Pelayanan Penunjang RSUD Kuala Pembuang, Agus Sulino SKM menjelaskan SIMRS terintegrasi ini disiapkan untuk menangani seluruh proses manajemen di rumah sakit mulai dari pelayanan diagnosa dan tindakan medis untuk pasien, medical record, apotik, gudang farmasi, penagihan, database personalia, penggajihan seluruh pegawai, proses akuntansi sampai denga pengendalian oleh manajemen.
“Dengan SIMRS ini kedepan akan dapat terintegrasi dengan sistem yang dibangun BPJS kesehatan melalui Bridging System dan dasar penerapan SIMRS ini, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang SIMRS,” paparnya. (hen/fm)