KASONGAN – Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gerbang perbatasan Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya menggelar ritual adat. Hal itu dilakukan lantaran mendapat sejumlah teror mahluk gaib sejak awal pekerjaan hingga berujung pada ambruknya satu tiang beberapa waktu lalu.
Pelaksana kegiatan lapangan Natan mengatakan, ritual adat dilakukan pada Kamis (17/12). Hal itu ditempuh lantaran pekerja mendapat beberapa gangguan selama pembangunan berlangsung, seperti kesurupan dan kecelakaan kerja.
”Sejak awal pembangunan atau September lalu, salah seorang pekerja sempat kesurupan. Dari kejadian itu sebenarnya kita sudah diperingatkan untuk tidak melanjutkan proyek, karena sudah mengganggu dan merusak perkampungan serta jalan mereka (mahluk gaib, Red),” ujarnya, Minggu (20/12).
Namun, pihaknya tidak mengindahkan peringatan itu dan tetap melanjutkan pembangunan senilai Rp 2,2 miliar itu. Akhirnya gerbang setinggi 25 meter roboh pada Kamis (3/12) lalu. Atas masukan warga lokal setempat, pihaknya diarahkan melakukan upacara adat Dayak untuk meminta izin kepada mahluk gaib setempat.
”Kalau kerugian ya sudah banyak, pada intinya kita tetap komitmen untuk membangun kembali kerusakan itu. Ritual ini diharapkan mampu mengangkat psikologis para pekerja agar lebih tenang dalam menyelesaikan sisa pekerjaan selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu Diro (60), tokoh adat Desa Tumbang Panggu Kecamatan Pulau Malan, mengatakan, mahluk gaib penganggu proyek gerbang perbatasan itu merupakan sebangsa jin yang memiliki tinggi sekitar 25-30 meter. Jin inilah yang ditenggarai menjadi dalang ambruknya gerbang tersebut. Setelah melakukan mediasi, makhluk gaib itu bersedia memberikan izin dengan syarat meminta sesembahan delapan ekor ayam kampung dan dibuatkan balai kecil.
”Balai sudah kita bangun satu kilometer ke arah Kasongan dan menjauhi lokasi proyek. Jin itu berjanji tidak akan menganggu lagi. Karena proyek ini lokasinya mengenai jalan gaib antara Jalan Tumbang Kahayan dan Bukit Batu, itu yang buat mereka marah,” ungkapnya.
Dirinya berani menjamin jika mahluk itu tidak akan mengganggu pekerja proyek berikutnya. Sebelumnya, kontraktor tidak pernah melakukan ritual adat untuk meminta izin kepada penunggu atau penguasa gaib di lokasi. Itikad yang kurang baik itulah yang menjadi penyebab kemarahan, hingga berujung pada robohnya gerbang tersebut.
”Saya cuma sebagai mediator saja antara pihak kontraktor dan mahluk gaib ini. Balai yang sudah dibangun itu saya harap dijaga dan dirawat, sebagai bentuk menghargai mahluk-mahluk gaib penguasa di sekitar,” tutupnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, gerbang setinggi 25 meter yang roboh itu berada di antara dua tower setinggi 20 meter. Tidak ada korban dalam peristiwa itu, karena posisi jatuhnya menjauhi badan jalan. Proyek itu merupakan bagian pekerjaan pembangunan gerbang dan penataan lingkungan batas Katingan - Kota Palangkaraya tahap I, dengan nilai kontrak Rp 2.219.625.000. Dana bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Katingan 2015. Waktu pelaksanaan 140 hari kalender, mulai 7 Juli - 19 November 2015 dengan masa pemeliharaan 120 hari kalender. Pelaksananya CV Borneo Putra pusat Pangkalan Bun dengan konsultan supervisi CV Prakarsa Design Konsultan. (agg/yit)