SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 10 September 2015 22:18
Perusahaan Jangan Langsung PHK

NANGA BULIK – Beberapa perusahaan perkebunan dikabarkan mulai melakukan pengurangan hari dan jam kerja bagi karyawan demi penghematan pengeluaran.

Biasanya dalam sepekan ada enam hari kerja, sekarang ada yang mengurangi menjadi lima hari kerja, ada pula yang meniadakan lembur dan premi sehingga berdampak pada pengurangan penghasilan karyawan.

Namun hingga saat ini belum ada satupun laporan resmi yang masuk ke pemerintah daerah, baik terkait rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengurangan jam kerja.

Kepala Dinsosnakertrans Lamandau, Yuano mengaku bahwa pihaknya telah membuat surat edaran kepada perusahaan untuk tidak mudah melakukan PHK maupun pengurangan jam kerja.

Karena ada aturan-aturan yang mengikat bagi perusahaan terkait hubungan kerja ini diantaranya perusahaan bisa melakukan jalan terakhir seperti PHK jika sudah dinyatakan pailit.

"Selama ini belum ada laporan, belum ada perusahaan yang pailit. Diharapkan perusahaan bisa memperlakukan dan memberikan hak karyawan seperti biasanya," tegas Yuano.

Ditegaskan oleh Wakil Bupati Lamandau Drs H Sugiyarto, ia mengimbau agar perusahaan-perusahaan tidak terlalu cepat mengambil keputusan PHK dalam menghadapi kesulitan ekonomi ini.

"PHK harus dijadikan opsi terakhir dalam upaya perusahaan melakukan penghematan . Saya sendiri memang belum dapat laporan adanya PHK, tapi yang mengurangi jam kerja ada dengar," ungkapnya. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers