SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 30 Desember 2015 21:42
Pembayaran Utang Sigintung Tunggu Putusan MA
HENDRI/RADAR SAMPIT MASIH UTANG: Penambahan pembangunan Pelabuhan Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan.

KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan H. Sudarsono mengatakan, pembayaran klaim pembangunan Pelabuhan Teluk Sigintung kepada pihak ketiga senilai Rp34,7 miliar masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA).

"Pembayaran belum bisa dilakukan, karena putusan MA atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkab Seruyan soal utang pembangunan Pelabuhan Sigintung masih belum keluar," kata Sudarsono.

Saat ini Pemkab Seruyan berada dalam posisi dilematis dan merasa terdesak dengan putusan Pengadilan Negeri Sampit yang memenangkan gugatan perdata PT Swa Karya Jaya (SKJ) pada 3 Mei 2013, sehingga mewajibkan pemerintah membayar utang Pelabuhan Segintung kepada pihak ketiga.

"Sementara hasil dua kali audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pembangunan Pelabuhan Sigintung menyatakan adanya kerugian negara, dan pemkab disarankan untuk tidak membayar utang itu," katanya.

BPK RI juga menyampaikan bahwa pembayaran utang tidak bisa diproses karena rentan pelanggaran administrasi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Berdasarkan hal tersebut, pemkab menyatakan menolak membayar klaim pembangunan Pelabuhan Teluk Sigintung kepada pihak ketiga.

Namun, kini orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" menyatakan bersedia membayar klaim Pelabuhan Sigintung dengan catatan ada dasar yang kuat berupa putusan dari MA. "Sekarang kita tunggu hasil putusan MA, kalau MA menguatkan putusan pengadilan, maka utang itu segera akan kami bayarkan," katanya.

Untuk menyelesaikan masalah utang Pelabuhan Sigintung ini diperlukan ketelitian dan kehati-hatian agar dirinya selaku pengambil kebijakan tidak terjerat hukum hanya karena utang tersebut. "Soal utang ini, hanya perlu kehati-hatian saja, dan tidak ada niat atau keinginan kami untuk tidak membayarkan," katanya. (hen/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers