SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 10 September 2015 22:45
Aparat Masih Tebang Pilih, Dalam Penegakan Hukum Pelaku Pembakaran Lahan
Kabut asap di atas Sungai Mentaya. Asap dari kebakaran hutan dan lahan semakin pekat menyaput Kota Sampit, terutama saat pagi.

SAMPIT – Penangkapan pelaku pembakar lahan selama ini dinilai masih tebang pilih. Pelaku yang tertangkap merupakan masyarakat biasa. Pada 2014 lalu, pelaku pembakar lahan hanya masyarakat biasa. Polisi dinilai mandul dan belum berani membidik perusahaan perkebunan yang diduga menjadi biang bencana kabut asap.

”Kalau kita melihat kebakaran dengan skala luas seperti ini, tentu bukan tindakan masyarakat biasa. Saya melihat ini dilakukan perusahaan,” kata pengamat sosial, politik dan hukum di Kotim Sugi Santosa, Rabu (9/9).

Sugi berharap aparat dan pemerintah berani mengambil sikap. Jangan sampai yang ditangkap dan dikorbankan hanya masyarakat biasa. ”Kalau masyarakat itu cukup diberi tahu sudah tidak berani mereka. Nah, yang belum ditindak saat ini perusahaan. Kan yang bandel itu saya lihat perusahaan,” kata Sugi.

Sugi sepakat dengan pernyataan Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Ari Rompas yang meminta agar pemerintah menghentikan operasional perkebunan yang terbukti melakukan pembakaran lahan agar ada efek jera. Jika hal itu tidak dilakukan, bencana asap akan terus terjadi setiap tahun. ”Pemerintah harus mencabut HGU perusahaan pembakar lahan,” tegasnya.

Selain itu, aparat juga diharapkan turun melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap perusahaan yang terbukti membakar lahan. ”Jika ada temuan, langsung tindak tegas. Jangan seperti macan kertas,” katanya.

Dia juga mengkritisi kinerja semua pihak terkait yang selama ini banyak mengeluarkan statemen, tanpa ada tindakan nyata di lapangan. ”Masalah asap ini sudah dirasakan Presiden sendiri seperti apa dampaknya,” katanya.

Badan Intelijen Negara di daerah (Binda) Kalteng sebelumnya menyatakan, sebanyak 133 titik kebakaran lahan berada di areal perusahaan. Titik api tersebut tersebar di beberapa perusahaan di Kalteng. Mulai perusahaan perkebunan hingga pertambangan. Setidaknya, titik api tersebut berada di 29 perusahaan yang beroperasi di Kalteng.

”Sebanyak 133 titik api itu berada di perusahaan sawit maupun pertambangan. Rinciannya, 19 titik api di perusahaan dengan kategori HGU, dan 10 titik api di perusahaan masih proses pengurusan HGU," kata Kabinda Kalteng Hadi Purnomo, Selasa (8/9).

Hadi Purnomo enggan menyebutkan letak perusahaan yang terdapat titik api itu. Dia berdalih lupa dan data tersebut telah diserahkan kepada Komandan Satgas Gabungan untuk ditindaklanjuti.

”Sudah saya serahkan ke Pak Danrem untuk ditindaklanjuti. Kan ini informasi awal dulu, nanti pihak berwenang yang menangani. Saya lupa daerah mana saja, tapi kita bisa melihat di peta di mana titik-titik api tersebut berada," ucapnya.

Kapolda Kalteng Brigjen Fakhrizal mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan terhadap kasus kebakaran lahan di Kalteng. Semua personel telah diturunkan, baik untuk tindakan preventif dan represif.

”Dan personel kita ini akan patroli ke wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.

Polres Kotim sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tak membakar lahan. Saat ini penindakan secara hukum menjadi prioritas untuk menghentikan bencana kabut saap. Pelaku pembakaran akan langsung ditangkap.

Khusus untuk penanganan kebakaran lahan, Polres Kotim mengerahkan personel di setiap Polsek untuk melakukan penyelidikan. Kabag Ops Polres Kotim Kompol Bambang Purwanto menegaskan, pihaknya sudah mengerahkan anggota Polsek untuk mencari pelaku pembakar lahan.

”Anggota mengawasi daerah yang rawan terbakar dan menangkap pelakunya,” kata Bambang.

Menurut Bambang, hukum yang akan diterapkan kepada pembakar hutan dan lahan sudah jelas dan pihaknya akan bertindak sesuai aturan tersebut. ”Ada perda yang mengatur tentang larangan membakar hutan dan lahan,” katanya. (co/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers