KASONGAN – Melesetnya target pendapatan asli daerah selama 2015 sebesar Rp 50 miliar dan hanya bisa terealisasi 76 persen bukan tanpa kendala. Kurangnya petugas dan luas wilayah yang menjadi pokok permasalahan dihadapi selama ini.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Katingan Robbi mengatakan, kendala yang dihadapi sehingga jauh dari target yang diinginkan itu lantaran luasnya wilayah katingan, kekurangan tenaga lapangan serta hambatan teknis lainnya karena ada perubahan kewenangan di tingkat pusat seperti retribusi tower.
"Sebenarnya retribusi tower ini kita sudah memiliki peraturan di daerah untuk melakukan pungutan, namun karena adanya persoalan di tingkat pusat anggota kita ragu untuk melakukan pungutan. Sebenarnya pungutan harus tetap jalan sebelum Perda kita dicabut, apabila semuanya dilarang dan ditarik ke pusat maka roh otonomi daerah itu di mana?, kewenangan daerah itu di mana?," tutur Robbi.
Dikatakan Robbi, pihaknya sudah melihat peluang peluang untuk meningkatkan PAD ke depan seperti dalam data potensi pajak sarang burung walet. Karena selama ini untuk pengurusannya hanya SITU HO saja, namun untuk pembangian dari hasil sarang burung walet itu tidak ada, serta retribusi parkir dan lain lainnya.
Ditambahkannya, PAD ini merupakan prestasi daerah yang digali dari potensi daerah bukan dari sumbangan dari luar yakni pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan dan pendapatan lain lain yang sah. (agg/fin)