KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Seruyan dalam waktu dekat akan melaksanakan lelang sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat guna penghapusan aset.
Kepala BPKAD Seruyan dr. Bahrun Abbas mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun bahkan saat ini sejumlah kendaraan yang akan dilelang sudah disiapkan dan akan dipajang di halaman Kantor BPKAD Seruyan.
“Lelang yang rencana dilaksanakan pada 14 Desember 2018 ini terdapat sebanyak 134 kendaraan yang telah terdaftar sebagai aset,” terangnya, Rabu (5/12).
Dijelaskannya, dari 134 kendaraan yang dilelang terdiri dari 41 unit kendaraan roda empat dan 93 kendaraan roda dua. Saat ini harga sejumlah kendaraan tersebut sudah ditetapkan, berdasarkan perhitungan yang sudah ditentukan.
”Lelang akan dilaksanakan terbuka dengan sistem online dan siapapun boleh ikut,” ujarnya.
Menurutnya, dengan dilelangnya sejumlah kendaraan dinas tersebut, maka selain untuk mengurangi beban pemerintah juga untuk menambah pemasukan untuk pemerintah daerah.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti bisa melihat pengumuman di beberapa media massa dan bisa juga langsung menemui panitia lelang untuk mendapatkan informasi terkait seputar lelang.
“Kendaraan yang akan dilelang masih bagus, dan ada yang perlu service, yang pasti kondisi kendaraan yang dilelang bisa dilihat langsung masyarakat,” tandasnya. (hen/fm)