SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 27 Februari 2019 16:54
Duhhh Seram..!!!Warga Temukan Benda Kuno di Tempat Angker
Tampak warga Desa Cempaka Baru menemukan ornamen kuno yang ada di desa mereka.( CAMAT DANAU SEMBULUH FOR RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Sejumlah warga Desa Cempaka Baru, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, menemukan sejumlah ornamen mirip sapundu dan tiang pantar yang diduga peninggalan suku Dayak Tomun di Kalimantan Tengah, Sabtu (23/2) lalu. Lokasi penemuan berada di dalam hutan angker  Desa Cempaka Baru.

Camat Danau Sembuluh Roby Kurniawan mengatakan, penemuan tersebut bermula saat dirinya menghadiri acara betirik di Desa Cempaka Baru. Dirinya mendapatkan informasi bahwa di desa mereka ada sejumlah barang kuno. Hanya berselang satu jam, dirinya dan warga setempat menemukan lokasi yang diceritakan.

Di lokasi itu ada sejumlah makam zaman dahulu seperti sapundu, tiang pantar, bahkan pecah-pecahan peralatan rumah tangga orang zaman dahulu. Berdasarkan temuan ini, dirinya bersama warga setempat akan melaporkan kepada dinas terkait.



Berdasarkan informasi sementara, barang-barang ini merupakan sisa peninggalan suku Dayak Tomun, dimana lokasi yang tidak jauh dari tepi sungai Seruyan.

Lebih jauh dikatakanya, di lokasi penemuan benda kuno itu memang cukup angker. Ketika di lokasi, pihaknya beberapa kali melihat penampakan. Warga sekitar pun tidak berani mengganggu hutan itu.

Untuk mengetahui kebenaran dari temuan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah mantir adat dan juga Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan. ”Ini penemuan bagus dan bisa kita kembangkan atau dirawat nantinya,” ujarnya. (hen/yit)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers