KUALA PEMBUANG - Satu lagi prestasi membanggakan diraih Kabupaten Seruyan, kali ini Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Seruyan memperoleh penghargaan dari kantor regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKPSDM Seruyan meraih predikat sebagai pengelola kepegawaian terbaik untuk kategori pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Kepala BKPSDM Seruyan H Hartono SH, penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala BKN Regional VIII Slamet Nugroho saat kegiatan rapat koordinasi terkait kepegawaian di Berau, Kalimantan Timur pada 27 Februari 2019 lalu.
“Penghargaan tersebut merupakan langkah awal untuk mengubah kebiasaan pegawai agar lebih aktif dan disiplin lagi dalam bekerja. Dengan pengharagaan tersebut, tentunya bisa dijadikan sebagai penambah semangat agar lebih baik lagi kedepannya,” kata Hartono.
Hartono menjelaskan, dalam penegakan disiplin ASN yang dinilai oleh BKN kantor regional VIII yang membawahi sebanyak 42 kabupaten/kota yang ada di empat propinsi di Kalimantan ini, bahwa Kabupaten Seruyan dianggap telah melakukan penerapan dan penegakan disiplin ASN yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP 74 Tahun 2018 tentang Guru, PP 19 Tahun 2017 Penyempurnaan PP sebelumnya tentang guru dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.
Lebih jauh diungkapkannya, sebelum menerima penghargaan, Seruyan sudah menjadi acuan dari beberapa kabupaten di Kalteng, khususnya terkait dengan penerapan disiplin ASN.
“Dengan penghargaan ini, kita berharap dapat memacu kinerja, khususnya BKPSDM Seruyan untuk terus berkontribusi, memberikan yang terbaik untuk Seruyan,” harapnya. (hen/fm)