BUNTOK - Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Hermanes mengatakan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel.
“Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar," katanya kepada Radar
Sampit, Senin (18/3).
Ia menjelaskan, hal tersebut mengingat barang milik daerah dibeli dari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau perolehan lainnya, sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik, dan profesional.
“Karena barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat Barito Selatan,” ujarnya.
Untuk itu, ia sangat mengapresiasi karena beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan pembekalan bagi petugas pengelolaan barang daerah.
“Sebab, tujuan dari pembekalan tersebut untuk menyamakan persepsi antara metode yang dipakai dalam proses inventarisasi dengan teknis pengerjaan verifikasi data pada masing-masing perangkat daerah,” terangnya.
Dengan demikian, maka semua aset daerah akan bisa terdata dengan baik, benar, dan up to date. Hermanes juga mengapresiasi kepada seluruh pengurus barang perangkat daerah, sehingga Barito Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada 2018 lalu.
“Saya berharap semangat kerja ini dapat terus dipertahankan, supaya opini WTP yang sudah diraih bisa dipertahankan,” pungkasnya. (rol/fm)