KUALA PEMBUANG - Bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif, sepertinya tidak terlalu diambil pusing oleh dua pasangan sejoli yakni KS (49) dan LH (39) untuk berbuat dosa.
Perbuatan tidak senonoh itu kandas setelah mereka kedapatan anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli, Rabu (22/5) malam.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seruyan Nomo Koeswoyo mengatakan, pihaknya pada Rabu (22/5) malam sekitar pukul 19.30 WIB, mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya pasangan sejoli yang sedang mojok di pondok warga di daerah jembatan lingkar kota Kuala Pembuang.
Dijelaskannya, dalam penanganan kasus ini, pihaknya menurunkan sebanyak 10 personel mengintai target lokasi yang diinformasikan masyarakat, anggota mengawasi sekitar dua jam dan setelah semuanya terkondisi dengan baik, anggota melakukan penangkapan kepada kedua pasang sejoli yang sedang berada di dalam pondok warga yang kosong itu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, memang sudah lama menjalin asmara, karena keduanya masih belum memiliki pasangan. Si pria bujang, si perempuan janda anak dua.
”Kami lakukan pembinaan terhadap keduanya dan meminta kepada pasangan tanpa ikatan pernikahan ini untuk tidak melakukan hal yang dilarang agama,” ujarnya. (hen-fm)