KUALA PEMBUANG - Sebanyak 23 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Uji kompetensi yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini di mulai dua hari 1 - 2 Juli 2019.
Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Drs Haryono, uji kompetensi digelar dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2007 tentang managemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya pada pasal 131 ayat 1 yang menegaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPT lain dapat dilakukan seleksi dari para pejabat yang ada.
“Dalam rangka mengisi pejabat yang lowong serta mutasi jabatan, terlebih dahulu melakukan tahapan uji kompetensi yang diikuti sebanyak 23 pejabat,” terang Haryono, Senin (1/7).
Sekda Seruyan ini menjelaskan, ada beberapa tahapan yang dilalui oleh para pejabat yang mengikuti uji kompetensi, seperti pengumuman mulai 13 hingga 21 Juni 2019, disusul penerimaan berkas administrasi 14 hingga 21 Juni 2019, penelusuran rekam jejak dari 24 hingga 26 Juni 2019 dan tahap akhir seluruh pejabat yang mengikuti uji kompetensi melakukan wawancara tim panitia seleksi yang berlangsung mulai 1 hingga 2 Juli 2019.
Pada tahap akhir, semua peserta dilakukan tes wawancara melalui tim penguji masing-masing.
”Setelah seluruh tahapan, tim seleksi akan menyerahkan hasilnya kepada Bupati Seruyan sebagai bahan acuan untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang saat ini lowong, termasuk juga untuk keperluan mutasi antar pejabat,” ujarnya. (hen/fm)