KUALA PEMBUANG - Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan sedang kosong, namun kekosongan ini tidak menghambat pelayanan, karena pemohon diberi surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP sementara.
“Bangko e-KTP sedang kosong, kami sudah mengusulkan permasalahan ini dan mudah-mudahan warga cepat menerima e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Seruyan H Mansyur Ibrahim.
Dijelaskannya, kekosongan ini tidak mengganggu pelayanan, karena warga tetap bisa melakukan perekaman, sedangkan pencetakan e-KTP menyusul setelah ada kiriman blangko dari pusat.
"Pelayanan tetap dilakukan, karena blangko e-KTP habis, tidak bisa kami cetak dan sementara kami beri suket," ujarnya.
Sedangkan untuk pelayanan lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan masih berjalan lancar.
“Kepada masyarakat Seruyan untuk memahami kondisi ini, kami masih menunggu blangko dari pusat, suket sementara bisa digunakan seperti e-KTP,” imbuhnya. (hen/fm)