KUALA PEMBUANG - Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti terus mengingatkan kepada seluruh pegawai di Seruyan untuk tidak terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) yang bisa berdampak hukum di kemudian hari.
“Masyarakat untuk tidak sama sekali memberi petugas di Seruyan jika tidak jelas aturannya, karena pelayanan merupakan kewajiban pemerintah untuk masyarakat,” kata Wabup Seruyan.
Menurutnya, saat ini memang tidak ada laporan terkait pungli, namun dirinya terus mengingatkan jika ada pegawai yang nekat melakukan itu sudah tentu resiko akan diambil.
Selain itu, pemerintah daerah pada tahun depan berencana menerapkan sistem tunjangan kinerja (tukin), jika pegawai aktif dan disiplin maka tukin akan diperoleh lebih banyak dan tentu tunjangan itu merupakan legal, tidak perlu lagi melakulan aksi yang melawan hukum, seperti pungli.
"Jika ada petugas yang minta-minta tidak berdasarkan aturan, tolong beritahu kami agar bisa menindak oknum pegawai yang nakal tersebut," tegasnya. (hen/fm)