KUALA PEMBUANG - Seorang pria bernama Feri Irawan yang merupakan warga Kuala Pembuang akhirnya meringkuk di balik jeruji sel tahanan Polres Seruyan. Dia ditangkap karena nekat melakukan pencurian di salah satu kios telepon seluler (ponsel), Selasa (24/9) lalu.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban bahwa pada Selasa (24/9) sekitar pukul 07.00 WIB, kios ponsel di Jalan Ais Nasution Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir telah terjadi pencurian.
Berdasarkan laporan, pelaku pencurian masuk dengan cara membobol (merusak) kunci gembok pintu dan menggondol empat unit handphone.
Mendapat laporan tersebut, Reskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan dan hasilnya, polisi menemukan petunjuk terhadap pelaku. “Kamis (26/9) kami lakukan pengintaian lalu penangkapan terhadap satu pelaku bernama Feri Irawan,” kata Wahyu.
Berdasarkan keterangan Feri, dia melakukan aksi pencurian itu bersama temannya. Namun ketika polisi menelusuri keberadaan temannya Feri, saat itu pelaku tidak berada di kediamannya dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran.
”Saat ini barang bukti dan pelaku Feri sudah kami amankan, sedangkan terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan pencarian,” katanya. (hen/fm)