SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 14 September 2015 00:05
Beberkan PBS yang Enggan Sediakan Plasma

SAMPIT- Komisi I DPRD Kotim mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar tegas terhadap perkebunan besar swasta (PBS) bidang kelapa sawit untuk melaksanakan kewajiban mereka menyediakan kebun plasma. Bahkan Pemkab didorong untuk mendaftar nama PBS mana saja yang masih belum ada membangun kebun plasma tersebut.

“Kewajiban itu tertuang dalam peraturan daerah (Perda) tentang perkebunan berkelanjutan Provinsi Kalteng yang telah disahkan dan juga Perda kabupaten,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo akhir pekan tadi.

Dia menyayangkan adanya perusahaan yang mengabaikan kewajiban menyediakan kebun plasma minimal 20 persen dari total areal perusahaan, padahal sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 tahun 2007.

Dari beberapa persoalan sengketa dengan masyarakat saat in,i masih banyak PBS yang belum menyediakan plasma bagi masyarakat di sekitar lokasi usahanya. Padahal, Pemkab Kotim mempunyai kewenangan untuk memaksa perusahaan mematuhi aturan itu.

Selama ini DPRD Kotim, menurut Handoyo, telah berupaya membantu meminimalisasi sengketa antara investor dengan masyarakat lokal, yang umumnya dipicu oleh belum terealisasinya janji pembangunan kebun plasma oleh perusahaan.

“Investor cenderung ingin menang sendiri dan membenarkan diri. Banyak perusahaan perkebunan belum memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen dari lahan inti,” ujarnya.

Ditambahkannya, investor sering cenderung arogan dengan dalih telah mengantongi izin dari Pemkab, padahal belum tentu selesai sepenuhnya. Sebaliknya, kata Handoyo, masyarakat sering tersudut ketika semua masalah didasarkan pada bukti kepemilikan sesuai aturan hukum. "Apabila dikaitkan dengan kewajiban plasma, perusahaan selalu berdalih masyarakat diminta mencari sendiri. Padahal, dalam aturan Permentan dan Perda mensyaratkan minimal 20 persen itu di lahan inti atau HGU mereka," tegasnya. (ang/fin)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers