SAMPIT – Kebakaran lahan juga berdampak terhadap pasokan listrik di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jaringan PLN putus akibat terbakar api dari kebakaran lahan. Hal tersebut menyebabkan PLN merugi hingga puluhan juta rupiah karena banyaknya peralatan listrik yang rusak.
”Ada beberapa tempat jaringan putus akibat kebakaran lahan, sehingga menggangu pasokan listrik ke pelanggan,” kata Manajer PLN Ranting Sampit Ginter Theo Limin, kemarin (13/9).
Ginter tidak menjelaskan secara detail berapa kerugian yang diderita akibat dampak kebakaran lahan. Dia berharap kebakaran lahan berakhir, sehingga tidak ada kekhawatiran jaringan listrik terganggu kebakaran lahan.
”Kalau kerugian materil mungkin sekitar puluhan juta, tapi secara moril akibat listrik tidak dapat tersalurkan tingkat kepercayaan pelanggan terhadap kami dan penjualan menurun,” katanya.
Seperti diketahui, kebakaran lahan di Kotim berdampak luas. Selain transportasi yang terganggu, api yang membakar hingga ke dalam tanah gambut, membuat pondasi tiang listrik bertegangan tinggi miring dan dikabarkan rusak.
PLN tak bisa berbuat banyak, karena kebakaran lahan, khususnya di Sampit, terjadi secara sporadis atau di banyak lokasi. Di sepanjang Jalan Tjilik Riwut yang menghubungkan Sampit-Kotabesi, misalnya, sepanjang sisi jalan nyaris semuanya terbakar. Padahal, di sisi jalur itu juga ada jaringan listrik dan telekomunikasi. Bahkan kabel induk jaringan telekomunikasi yang rencananya ditanam dalam tanah sepanjang jalur itu, sebagian ikut terbakar.
Sementara itu, penerbangan dari dan ke Kota Sampit, kemarin, mulai normal kembali. Ini dikarenakan kabut asap pada hari mulai menipis dibanding beberapa hari sebelumnya. ”Sementara ini masih lancar,” kata Novallino, Branch Manager Kaltstar Aviation Sampit.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dari tiga hari sebelumnya, yang hampir setiap penerbangan dibatalkan karena asap. Maskapai penerbangan menderita kerugian ratusan juta rupiah, akibat pembatalan tersebut.
Desak Tindak Perkebunan
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakar lahan, terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dia berharap aparat tak tebang pilih, tidak hanya mengusut masyarakat yang membakar lahan, namun juga bertindak tegas terhadap perkebunan.
”Sampai saat ini, setahu saya di Kotim belum ada pihak yang dijerat hukum atau dijadikan tersangka. Paling ada ya hanya masyarakat biasa, sedangkan informasinya ada titik api di lokasi perkebunan sawit,” katanya.
Menurut Dadang, penyegelan terhadap lahan perkebunan sawit yang diduga sengaja dibakar tak akan berdampak apa pun. Aparat harus memberikan sanksi tegas secara hukum. Hal itu dinilai dapat memberikan efek jera terhadap pihak perusahaan.
”Ini jelas ada aktor intelektualnya yang menyebabkan lahan terbakar. Selama itu terbakar, ya artinya sudah menyalahi, terlepas sengaja atau tidaknya,” katanya.
Dia berharap proses hukum terhadap pelaku pembakar lahan cepat dilakukan, hingga ke aktor utamanya. Membuka lahan perkebunan sawit dengan cara membakar, lanjutnya, merupakan tindak kejahatan lingkungan yang harus dicegah dan dihentikan.
Dadang mengatakan, pembakaran lahan memang menjadi tradisi tahunan, sementara upaya dan sosialiasi pencegahan kepada warga tidak efektif. Karena itu, harus ada upaya lain yang dilakukan tahun depan untuk menekan kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.
”Kesadaran masyarakat maupun perusahaan sawit terhadap dampak kebakaran lahan gambut dan hutan masih rendah dan jauh dari harapan, sehingga kita terus gagal menekan kebakaran setiap tahunnya, terutama di Kotim," katanya. (oes/ang/ign)