KUALA PEMBUANG - Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan kembali mengalami kekosongan.
Kekosongan ini tidak menghambat pelayanan, karena Disdukcapil Seruyan akan memberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP sementara.
Kepala Disdukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim mengatakan, kekosongan stok blangko KTP-el ini sudah diusulkan dan dirinya berharap warga bisa cepat menerima KTP-el.
”Per 7 Oktober 2019 lalu, blanko KTP-el mulai kosong,” ujarnya.
Ditegaskannya, kekosongan ini tidak mengganggu pelayanan, karena warga tetap bisa melakukan perekaman, sedangkan pencetakan KTP-el menyusul setelah kiriman blanko dari pusat tiba di Seruyan.
"Pelayanan tetap dilakukan, karena blanko KTP-el habis, jadi tidak bisa kami cetakan dan kami berikan Suket," ujarnya.
Sedangkan, untuk pelayanan lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pelayanan yang berhubungan dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk) masih berjalan lancar.
“Kami minta masyarakat memahami kondisi ini, blanko belum tiba dan masih menunggu pengiriman dari pusat,” tandasnya. (hen/fm)