KUALA PEMBUANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan menjadi satu-satunya SOPD di Kalimantan Tengah yang meraih predikat 100 persen progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi.
Penilaian tersebut berdasarkan hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) tahun 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan mengatakan indikator penilaian ada tersendiri dari segi keterbukaan informasi perizinan, dari tax clearance, pemanfaatan perizinan secara elektronik, termasuk pemanfaatan tanda tangan elektronik.
”Semua itu merupakan kategori-kategori dalam penilaian,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen dan kerja keras segenap pegawai DPMPTSP menjadi modal untuk melaksanakan amanat Undang-Undang terkait dengan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Namun dibalik hasil yang memuaskan ini, dirinya mengakui masih ada kendala-kendala yang dihadapi khususnya dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik. Namun menurutnya, semangat dan komitmen akan terus dijaga untuk mengikuti peraturan dan ketentuan dari pusat.
“Terima kasih atas kinerja segenap pegawai yang telah mengantarkan DPMPTSP hingga ke level ini, terhadap kekurangan mari kita perbaiki bersama-sama di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir mengapresiasi capaian DPMPTSP Seruyan karena mampu meraih 100 persen untuk progres tindak lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi pada area intervensi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Perhatian khusus dari KPK untuk pencegahan korupsi di tataran pemerintah daerah direspons serius,” kata Yulhaidir.
Yulhaidir menambahkan, DPMPTSP Kabupaten Seruyan akan terus dimaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami senang sekali dan kami taat aturan, kami taat azas dan apa yang diperintahkan UU segera kami laksanakan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, untuk update terakhir dari situs resmi Korsupgah KPK (www. korsupgah.kpk.go.id) tanggal 21 Oktober 2019, progress Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi pada Area Intervensi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dari 14 kabupaten 1 kota se Kalimantan Tengah yang telah mencapai 100 persen adalah Kabupaten Seruyan.
Ada 10 pemerintah daerah yang telah mencapai 75 persen atau lebih zona hijau serta 4 pemerintah daerah yang telah mencapai lebih dari 50 persen, namun masih kurang dari 75 persen zona kuning. (hen/fm)