PURUK CAHU - Penyebab kebakaran yang menimpa tujuh rumah penduduk di Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Senin (17/2) pagi terungkap.
Dari hasil penyelidikan Polsek Murung, tidak ada ditemukan dugaan tindakan kriminal, kebakaran tersebut murni akibat korsleting (arus pendek) listrik.
Kapolres Mura AKBP Dharmewshara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung IPDA Yuliantho mengatakan bahwa sumber api berawal dari rumah salah satu korban yakni, Alpiadi (26) warga RT 002 Desa Muara Sumpoi.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek saklar listrik di dapur rumah korban Alpiadi," ucap Yuliantho, Selasa (18/2).
Ia memastikan bahwa tidak ada unsur lain, selain arus pendek listrik yang menjadi penyebab hangusnya rumah milik korban Safrudin (64), Mujiah (44), Muliadi, Diani (60), Merajiah (51) serta milik Ardimansyah.
Yuliantho menjelaskan, kronologis kejadian, api pertama kali diketahui pada pukul 07.00 WIB oleh Alpiadi disaat hendak turun dari lantai dua rumahnya.
Saat itu, Alpiadi melihat asap tebal lalu membangunkan istrinya dan ketika turun, api sudah membakar bagian belakang rumahnya. "Melihat kobaran api, Alpiadi langsung berteriak minta pertolongan kepada warga di sekitar," jelas Yuliantho.
Lanjut Yuliantho, karena semua bangunan yang terbakar terbuat dari bahan kayu dan beratap seng, membuat api dengan cepat merambat ke samping kiri dan kanan.
Api baru bisa dipadamkan kurang lebih sekitar 1 jam, berkat kerjasama warga dengan petugas pemadam kebakaran. "Peristiwa ini tidak ada korban jiwa, hanya ada kerugain materi mencapai Rp 995 juta," sebutnya.
Akibat kebakaran ini, sebanyak 15 jiwa dari 9 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Mereka saat ini ditampung oleh sanak keluarga, meski pemerintah telah menyiapkan tenda pengungsian. (rm-103/fm)