SAMPIT - Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat jatah pembangunan 50 unit rumah sederhana untuk masyarakat adat. Ini diperuntukan bagi warga yang tinggal di pelosok, melalui program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil tahun 2015.
”Lokasinya di Desa Tumbang Kania Kecamatan Bukit Santuai sebanyak 30 unit dan di Desa Rantau Suang Kecamatan Telaga Antang sebanyak 20 unit. Sumber dana dari APBN yang melekat pada Dinas Sosial Provinsi Kalteng,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Ir Bima Ekawardhana, Senin (14/9).
Dijelaskannya, bantuan melalui program pemberdayaan KAT memang rutin dikucurkan tiap tahun. Program ini dikhususkan membantu masyarakat adat yang tinggal di pelosok-pelosok, yang selama ini hidupnya berada di bawah garis kemiskinan, sehingga sangat memerlukan bantuan.
Menurut Bima, program ini direspons sangat baik oleh masyarakat, sehingga banyak usulan disampaikan. Namun, terbatasnya dana membuat Kementerian Sosial melaksanakan program ini secara selektif dan mengabulkan usulan setelah melalui survei langsung di lapangan. Kotim patut bersyukur karena hampir setiap tahun mendapat jatah bantuan ini, termasuk pada tahun ini.
”Sekarang pembangunan rumah itu sudah dalam proses pelaksanaan pekerjaan oleh pihak rekanan,” ujarnya.
Sementara itu, hasil pemetaan sosial yang dilakukan Dinsosnakertrans, saat ini masih banyak keluarga di pelosok Kotim yang hidup secara tradisional dan tinggal di gubuk sederhana. Bahkan di antaranya hanya terbuat dari kulit kayu. Mereka umumnya masih menggantungkan hidup sebagai peladang berpindah dan berburu.
Data diperoleh, pada tahun pembinaan 2006-2009, Kotim mendapat bantuan pembangunan 80 rumah layak untuk 80 kepala keluarga di Desa Tumbang Maya Kecamatan Antang Kalang. Selanjutnya di Desa Tumbang Seluang Kecamatan Bukit Santuai untuk 50 KK pada tahun pembinaan 2010-2012. Disusul di Desa Rantau Sawang Kecamatan Telaga Antang untuk 51 KK pada tahun pembinaan 2011-2013.Bantuan serupa direalisasikan untuk 30 KK di Desa Rantau Suang Kecamatan Telaga Antang pada 2014.
“Warga penerima bantuan bisa membangun rumahnya sesuai keinginan dan bisa menambah sendiri jika ada kemampuan untuk membangun rumah yang lebih bagus,” pungkas Bima.
Ditambahkannya, bantuan dari pemerintah berupa bahan bangunan senilai sekitar Rp33 juta per rumah, ditambah jatah hidup selama sekitar enam bulan dan peralatan pertanian. Pemerintah juga menyiapkan bantuan pendamping, seperti bibit dan lainnya.(oes/gus)