SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 05 Mei 2020 12:16
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Selama Pandemi Covid-19

HAK PEKERJA : Anggota DPRD Kobar Kosim Hidayat meminta agar seluruh Pengurus Unit Kerja KSPSI di Kabupaten Kobar untuk mendata dan melaporkan apabila ditempat kerja mereka terjadi PHK atau pelaksanaan karantina mandiri namun perusahaan tidak membayar upahnya.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat akan memastikan serikat pekerja bisa secara aktif membantu nasib para buruh yang terdampak wabah Covid-19. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kobar dari Partai Demokrat, Kosim Hidayat, Minggu (3/4).

Menurutnya para pekerja perusahaan baik itu berstatus karyawan tetap maupun alih daya (out sourching) diminta untuk berani bersuara jika mengalami kendala atau menjadi korban kebijakan perusahaan yang tidak sesuai aturan. “Kita telah mendengar sejumlah aspirasi para pekerja yang mulai terdampak Covid-19 ini,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta agar seluruh Pengurus Unit Kerja KSPSI di Kabupaten Kobar untuk mendata dan melaporkan apabila ditempat kerja mereka terjadi PHK atau pelaksanaan karantina mandiri namun perusahaan tidak membayar upahnya. “Segera laporkan kepada DPC KSPSI, Disnaker Kobar secara tertulis akurat dan akuntabel agar bisa ditindaklanjuti. Dan kami di DPRD akan ikut mengawalnya,” tegas politikus yang lahir dari aktivis buruh ini.

Selain itu, untuk penanganan wabah Covid-19 ini pihak perusahaan diharapkan melaksanakan ketentuan Permennakertans Nomor PER. 02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja dan Permennakertrans Nomor PER. 03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja sebagai bagian dari penerapan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja.

“Kita juga mendorong kepada setiap pimpinan perusahaan untuk memiliki rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko terhadap pekerja dan keberlangsungan usaha dengan melakukan tindakan-tindakan komprehensif,” tegasnya. (sla)


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers