SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 05 Mei 2020 12:16
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Selama Pandemi Covid-19

HAK PEKERJA : Anggota DPRD Kobar Kosim Hidayat meminta agar seluruh Pengurus Unit Kerja KSPSI di Kabupaten Kobar untuk mendata dan melaporkan apabila ditempat kerja mereka terjadi PHK atau pelaksanaan karantina mandiri namun perusahaan tidak membayar upahnya.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat akan memastikan serikat pekerja bisa secara aktif membantu nasib para buruh yang terdampak wabah Covid-19. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kobar dari Partai Demokrat, Kosim Hidayat, Minggu (3/4).

Menurutnya para pekerja perusahaan baik itu berstatus karyawan tetap maupun alih daya (out sourching) diminta untuk berani bersuara jika mengalami kendala atau menjadi korban kebijakan perusahaan yang tidak sesuai aturan. “Kita telah mendengar sejumlah aspirasi para pekerja yang mulai terdampak Covid-19 ini,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta agar seluruh Pengurus Unit Kerja KSPSI di Kabupaten Kobar untuk mendata dan melaporkan apabila ditempat kerja mereka terjadi PHK atau pelaksanaan karantina mandiri namun perusahaan tidak membayar upahnya. “Segera laporkan kepada DPC KSPSI, Disnaker Kobar secara tertulis akurat dan akuntabel agar bisa ditindaklanjuti. Dan kami di DPRD akan ikut mengawalnya,” tegas politikus yang lahir dari aktivis buruh ini.

Selain itu, untuk penanganan wabah Covid-19 ini pihak perusahaan diharapkan melaksanakan ketentuan Permennakertans Nomor PER. 02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja dan Permennakertrans Nomor PER. 03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja sebagai bagian dari penerapan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja.

“Kita juga mendorong kepada setiap pimpinan perusahaan untuk memiliki rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko terhadap pekerja dan keberlangsungan usaha dengan melakukan tindakan-tindakan komprehensif,” tegasnya. (sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers