KUALA PEMBUANG- Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan Laosma Purba meminta para pedagang yang masih berjualan untuk memperhatikan dan mengikuti anjuran pemerintah salah satunya penerapan physical distancing terhadap pembeli.
Menurut Laosma, saat ini para pedagang khususnya pedagang lokal tetap diperbolehkan berjualan, namun wajib mengutamakan keamanan dan kesehatan penjual dan pembeli dengan tetap memperhatikan anjuran pemerintah agar Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Seruyan.
“Para pedagang diharapkan tidak melayani pembeli yang pesan makanan dan makan di tempat. Harus diupayakan makanan dibawa pulang, atau memesan langsung melalui aplikasi transportasi online,” katanya.
Sedangkan untuk para pedagang yang ada dipusat perbelanjaan harus disiplin menggunakan masker dan cuci tangan. “Karena saat ini berdasarkan informasi dan pantauan kami kedisiplinan para pedagang masih belum maksimal sehingga perlu diperhatikan lagi,” tegasnya.
Menurutnya saat ini pemerintah daerah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, dimana masyarakat juga seharusnya mengikuti dan mendukung upaya yang sudah dilakukan pemerintah dengan disiplin dalam mengikuti anjuran dari pemerintah daerah sehingga wabah ini segera berkahir dan kita bisa beraktivitas seperti biasa lagi. (hen/sla)