KUALA PEMBUANG – Sebuah vila milik Ida Susanti di Jalan Jendral Sudirman Km 150, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan hangus terbakar. Peristiwa yang terjadi Selasa (12/5), sekitar pukul 13:00 WIB itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo mengatakan, kebakaran diketahui ketika ketika dua penjaga vila melakukan kontrol berkeliling kebun yang jaraknya sekitar 800 meter dari vila tersebut.
”Setelah itu, salah seorang penjaga vila menerima telepon dari seorang warga bernama H Anang Maskur dari Pembuang Hulu terkait terjadi kebakaran vila tersebut," katanya, Selasa (12/5).
Menurutnya, Anang mengetahui kebakaran tersebut ketika dihubungi warga Hanau yang baru pulang berbelanja dari Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Mendapat informasi itu, kedua penjaga langsung bergegas menuju vila tersebut. Akan tetapi, ketika mereka sampai, seluruh bangunan vila berbahan kayu ulin itu tersebut sudah ludes terbakar.
Informasinya, api pertama kali terlihat di atas atap bagian tengah bangunan dan kian membesar membakar habis bangunan tersebut. Vila tersebut mempunyai luas bangunan inti sepanjang 10 meter dan lebar 12 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur, satu ruang tamu, dan dapur dengan ukuran 4x6 meter.
”Saat kejadian, vila tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci karena memang penjaga vilanya tidak berada di tempat," ujarnya.
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300 juta. (ald/ign)