SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Minggu, 14 Juni 2020 12:53
Status Tanggap Darurat di Kotim Diperpanjang

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah Coronavirus Disease atau Covid-19. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi dan perpanjangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Sabtu (13/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor dengan Ketua DPRD Kotim Rinie A Gagah.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kotim Supian Hadi melalui Juru Bicara (Jubir) GTPPC-19 Kotim Multazam mengatakan, status tanggap darurat Kotim yang semula hanya sampai 13 Juni 2020, akan diperpanjang dengan menyesuaikan surat edaran (SE) Gugus Tugas Nasional.

Dalam Surat Ederan Gugus Tugas Nasional, pengelolaan sumber daya bagi Percepatan Penanganan Covid-19 diselenggarakan sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Selanjutnya percepatan penanganan Covid-19 dalam keadaan darurat bencana nonalam dilaksanakan dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahin 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nasional Covid-19 sebagai Bencana Nasional maka Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur, Bupati dan Walikota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana Covid-19.

Kemudian status keadaan darurat bencana nonalam akan berakhir pada saat ditetapkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Berakhirnya Status Bencana Nasional Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Keputusan memperpanjang status tanggap darurat di Kotim juga berdasarkan kasus penularan Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung.

"Dalam beberapa hari ini berdasarkan hasil swab ada penambahan kasus positif Covid-19, namun kami berharap tidak ada lagi penambahan kasus positif," ujarnya.

Selama masa tanggap darurat, tidak hanya aspek kesehatan semata yang menjadi perhatian, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat di seluruh kecamatan. Seperti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. (yn/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers