SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 30 Juni 2020 11:09
Di Seruyan, Tidak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu
RAPAT: Bupati Seruyan saat memimpin rapat pembahasan terkait Covid-19, dimana dalam rapat tersebut ditegaskan terkait rencana sanksi tidak menggunakan masker, Senin (29/6) kemarin.(HENDRIEDITIA/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Pemerintah Kabupaten Seruyan, dalam waktu dekat akan memberlakukan wajib menggunakan masker, untuk seluruh masyarakat. Bahkan jika tetap tidak mengindahkan hal tersebut, akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu jika tidak menggunakan masker.

Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, pihaknya sedang menggodok aturan terkait penggunaan masker, dimana pada awal bulan Juli mendatang, akan masuk tahapan sosialisasi wajib masker hingga akhir Juli, dimana pada awal Agustus mendatang akan diterapkan sanksi untuk masyarakat terkait wajib masker.

Menurut Yulhaidir, kebijakan itu diambil untuk upaya dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Seruyan, apalagi saat ini, Seruyan bisa dikategorikan kabupaten yang bisa menerapkan new normal.

Tidak ingin masyarakat lengah dalam mengartikan new normal, sehingga sanksi harus terapkan agar masyarakat bisa tetap disiplin, dalam menerapkan anjuran pemerintah salah satunya penggunaan masker.

Sebelum memberlakukan sanksi, tentunya pihaknya akan melakukan sosialisasi, dimana sosialisasi itu akan dilakukan satu bulan, dimana per awal Agustus mendatang, akan diberlakukan sanksi buat warga yang masih tidak disiplin menggunakan masker.

Dijelaskannya, saat ini penanganan Covid-19 di Seruyan terus dilakukan, bahkan saat ini di Seruyan tidak ada lagi kasus Covid-19, dimana warga yang positif sudah dinyatakan sembuh, bahkan angka kasus Covid-19 sudah tidak ada, namun angka tersebut bisa saja kembali muncul jika lengah.

”Saya minta seluruh masyarakat terus waspada jangan sampai lengah,” tandasnya. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers