SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 09 Juli 2020 14:30
Perkara Oknum Dewan Sabu Belum Disidangkan
Erwin Toha oknum anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang terseret kasus sabu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Kasus narkoba yang menyeret Erwin Toha oknum anggota DPRD Kabupaten Seruyan, masih belum sampai ke proses persidangan. Pasalnya perkara itu belum dinyatakan P21 atau lengkap oleh penuntut umum.

Sejauh ini kasus tersebut masih dalam tahap pelimpahan berkas pertama, dan berkas masih diteliti jaksa untuk memastikan apakah berkas rampung atau masih ada petunjuk lagi. Meski begitu Kejari Kotim sudah menyiapkan tiga jaksa untuk menangani perkara yang menyeret politikus NasDem tersebut

"Sejauh ini masih tahap I berkasnya," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Teguh Fidiah Wahyudi, kemarin.

Begitu juga untuk perkara dua rekannya yang lain yakni Juniansyah alias Ejon dan Kiky Muljayano. Kasus ketiganya dipegang oleh tiga jaksa.

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Haris Jakin menyebutkan proses hokum terhadap  oknum legislator itu tengah berjalan. “Proses masih berjalan, berkas perkara sudah dikirim ke Kejari dan masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum,”kata perwira menengah polisi itu.

Saat ini, ketiga tersangka itu tengah ditahan di Rutan Mapolres Kotim sembari menunggu pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum, untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.“Saat ini tersangka masih ditahan di Polres, “tegasnya

Diketahui,  Erwin Toha yang merupakan politisi NasDem itu dipegang oleh Jaksa Pandu yang juga baru menginjakan kakinya di Kotim itu, tersangka Joni ditangani Rahmi Amalia dan Kiki ditangani jaksa Didiek Prasetyo Utomo.

Ketiganya ditangkap di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng, Minggu, 31 Mei 2020.

Dari Erwin petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang beratnya 0,34 gram yang baru dibeli dari Kiki. Sementara dari Ejon ditemukan sabu sebanyak 26 paket dengan berat 6,69 gram.(ang/dia/dc)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers