KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menjamin segala hak masyarakat yang ada di wilayah setempat khususnya dalam kebebasan mendapatkan informasi.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, untuk mendukung hal tersebut dirinya mempersilakan kepada semua insan pers atau awak media untuk memberitakan atau menggali informasi untuk disampaikan kepada masyarakat baik itu mengenai pembangunan dan lain sebagianya.
“Selama inipun kawan-kawan wartawan tidak pernah saya intervensi, kalau itu ada dan sesuai dengan faktanya silakan diberitakan, baik itu yang berkaitan dengan Covid-19 dan yang lain,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemberitaan yang memang bersifat membangun berupa kritikan atas kekeliruan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sepanjang hal tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan maka harus disampaikan informasinya
"Silakan saja, itu bagus malah, supaya kita tahu kalau memang ada yang salah dan bisa segera diperbaiki, kalau ada yang kurang kita isi, karena saya yakin wartawan-wartawan yang ada di Seruyan ini familiar saja dan sering juga berkomunikasi dengan saya," pungkasnya. (ald/sla)